DPRD Madina Diminta Segera Panggil Bupati Dahlan Hasan Nasution
DPRD Madina agar segera mengklarifikasi surat permohonan berhenti dari Jabatan Bupati Nomor 019.6/214/TUPIM/2019 tanggal 18 April 2019
Editor: Eko Sutriyanto
Menurut Tjahjo, alasan pengunduran tersebut tidak lazim. Oleh karena itu, Kemendagri berencana memanggil Dahlan.
"Kami pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut, karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (21/4/2019).
Tjahjo mengatakan, alasan tersebut juga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah. Dahlan seharusnya menjabat hingga Juni 2021.
Selain itu, Tjahjo menilai, surat tersebut kurang tepat secara prosedural karena Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Presiden RI Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Padahal, surat tersebut seharusnya ditujukan kepada DPRD setempat terlebih dahulu.
"Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ridwan Rangkuti membenarkan terkait surat permohonan pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution yang beredar dan kini viral di media sosial.
Dalam siaran persnya, Ridwan mengatakan, surat itu dibuat karena kekecewaan Dahlan terhadap masyarakat Madina yang tidak memilih Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019.
Jokowi dinilai sudah berkontribusi besar dalam pembangunan Madina.
Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara Untuk Jokowi (N4J), untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
"Bahwa surat tersebut adalah surat biasa sebagai bentuk kekecewaan Dahlan Hasan Nasution kepada sebagian besar warga Madina yang tidak memilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres tanggal 17 April 2019 yang lalu," ujar Ridwan.
"Padahal Presiden Joko Widodo sudah memperhatikan sungguh sungguh pembangunan Madina terutama pembangunan RSU, penegerian STAIM menjadi STAIN, pelabuhan Laut Balimbungan, Bandara, dll," tambah dia. (Kompas.com/Devina Halim/tribun-medan.com/Mak)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.