KPU Lampung Santuni Keluarga Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia Maupun Sakit
KPU Lampung menyebutkan ada santunan yang akan diberikan kepada penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal saat menjalankan tugas atau pun sakit.
Editor: Dewi Agustina
Nama : Ikhwanudin Yuda Putra
KPPS 7 Ds. Bagelen Kec. Gedong Tataan
Kondisi: Meninggal Dunia
KPU Kota Bandar Lampung :
1. Nama : Ir Bambang Wijayanto MP
Ketua KPPS 27, kel Sepang Jaya, Labuhan Ratu
Meninggal dunia saat selesai melakukan pungut dan hitung suara di di TPS dan akan membagikan honor KPPS
Kabupaten Lampung Timur
1. Ketua PPS Jabung, sakit
2. Anggota PPK Kecamatan Sekampung Udik, Puji Triyani. Berobat jalan
3. Muhaimin, PPK Bandar Sribhawono. Sakit sesak napas tiba-tiba. Langsung dibawa ke puskesmas.
Pihak puskesmas tidak sanggup langsung dibawa ke klinik dan dilakukan penanganan pemberian oksigen.
Baca: Tawuran Ormas dan Warga di Magelang Berawal dari Masalah Pribadi
4. Ketua KPPS Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Jepara, mimisan karena kelelahan. Dirujuk ke Mardi Waluyo.
5.anggota PPK Pasir Sakti an. Suherman. Dibawa ke puskesmas
Catatan: KPU Lampung masih terus melakukan pendataan.
Data ini yang dihimpun KPU per Minggu (21/4/2019) pukul 18.58 WIB.
(Tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul KPU Lampung Beri Santunan ke Keluarga Penyelenggara Pemilu 2019 yang Meninggal Dunia dan Sakit