Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungaipenuh Jambi Ditangkap, Seorang Caleg dan Panwascam
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Minggu (21/4/2019).
Siapa sangka, pelaku pembakaran kotak suara adalah seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Sebelumnya masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibatnya belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
Ia merupakan Panwascam Tanah Kampung.
RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.
Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.
Baca: Kotak Suara Pemilu di Wilayah Kota Sungaipenuh Jambi Dibakar OTK
"KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.
AKBP Edi Faryadi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).
Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.
A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut," ujar AKBP Edi Faryadi.
Baca: Ada Momentum, Kenapa Prabowo Tak Mampu Kuasai Suara Jawa? Begini Penelusuran Litbang Kompas
AKBP Edi Faryadi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga.
"Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.
Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.
Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.
Sekira pukul 04.15, massa mendatangi TPS sementara anggota KPPS ke luar lokasi menyelamatkan diri.
Massa yang datang merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.
Jumiral yang kemarin dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait perkembangan pembakaran kotak suara tersebut.
Dihubungi melalui telepon kemarin sore, ia meminta agar bisa ditemui langsung di kantor.
Baca: UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019, Senin (22/4) Pukul 08.00 WIB: Jokowi Unggul di 21 Wilayah
"Ke kantor Bawaslu Sungai Penuh saja. Biar informasi yang kita berikan tidak keliru," ujarnya.
Sementara KPU Sungai penuh belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
DPD PDIP Belum Terima Laporan
Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada caleg mereka yang terbukti melakukan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.
Hanya saja, sejauh ini DPD PDIP Provinsi Jambi belum menerima laporan bahwa calegnya ditangkap karena terkait dengan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh.
"Terus terang kami pengurus DPD Provinsi Jambi sampai saat ini belum ada laporan dari pengurus DPC Sungai Penuh," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin, Minggu (21/4).
Pihaknya akan langsung mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Bahkan mereka akan langsung memerintahkan kepada pengurus DPC untuk mengklarifikasi kabar tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami masih menunggu informasi itu benar atau tidak. Dan kami juga meminta pengurus DPC untuk konfirmasi langsung ke pihak kepolisian," terang Akmaluddin.
Dan bila nanti ternyata informasi tersebut benar, kata dia, partai akan langsung mengambil sikap tegas.
"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang menciderai semangat demokrasi. Bila benar, akan kita beri sanksi pemecatan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Caleg PDIP dan Panwascam Ditangkap, Dugaan Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungaipenuh Jambi