TPS 1 Desa Meunasah Masjid di Kota Lhokseumaw Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Pemicunya
Satu diantara kedua pria tersebut, memang telah selesai memasukan kertas suara yang sudah dicoblosnya ke lima kotak suara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Lhokseumawe, tepatnya TPS 1 Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Satu dipastikan akan melakukan pemungutan suara ulang.
Pemungutan ulang untuk Pilpres hingga ke tingkat DPR Kota Lhokseumawe tersebut akan dilakukan pada 26 April 2019.
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, T Zulkarnaen, menyebutkan, pada hari pencoblosan 17 April 2019, ada saksi yang mencurigai dua pria yang bukan warga setempat melakukan pencoblosan dengan membawa C6 warga setempat.
Satu diantara kedua pria tersebut, memang telah selesai memasukan kertas suara yang sudah dicoblosnya ke lima kotak suara. Sedangkan satu pria lagi sedang melakukan pencoblosan.
Atas kecurigaan itu, maka kedua pria itu diinterogasi sehingga diketahui, kedua pria tersebut membawa C6 yang bukan milik mereka.
“Malah satu orang diantara mereka membawa C6 dengan nama orang yang sudah meninggal sekitar dua tahun lalu,” ujarnya.
Didasari hal tersebut, maka Panwaslih Lhokseumawe telah merekomendasi kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumaweuntuk dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 1 Meunasah Masjid.
Komisioner KIP Lhokseumawe, Mulyadi, membenarkan telah menerima rekomendasi dari Panwaslih.
Pihaknya sudah memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut pada 26 April 2016, untuk semua tingkat (Pilpres sampai DPR Kota Lhokseumawe)