Anggota KPPS di Kuansing Meninggal Setelah Motornya Menabrak Dump Truk yang Terparkir
Korban melaju seorang diri dari arah Rengat menuju Teluk Kuantan. Kemudian korban tiba-tiba menabrak bagian belakang mobil dump truck Toyota Dena.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TELUK KUANTAN - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kuansing meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Kasubag Humas Polres Kuansing Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah, Selasa (23/4/2019) mengatakan laka lantas terjadi Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Teluk Kuantan - Rengat KM 58, Desa Kampung Baru Cerenti, Kecamatan Cerenti.
Lakalantas malam itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam No Pol BM 3461 KQ dengan mobil dump truck Toyota Dyna warna merah, dengan Nopol BM 8370 KU.
Yamaha tersebut dikendarai Ermayanti, 35 tahun, yang merupakan petugas KPPS di Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman.
Korban petugas KPPS di TPS 1 desa tersebut.
Baca: Kronologis Teror Bom di Sri Lanka: Serangan Mematikan di 8 Titik yang Menewaskan 290 Orang
Malam itu, korban melaju seorang diri dari arah Rengat menuju Teluk Kuantan.
Kemudian korban tiba-tiba menabrak bagian belakang mobil dump truck Toyota Dyna warna merah tersebut.
Mobil truk tersebut terparkir di badan jalan karena rusak.
"Akibatnya kejadian tersebut langsung mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian, dan kedua kendaraan mengalami kerusakan," kata Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah.
KPU Kuansing membenarkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Petugas tersebut meninggal akibat kecelakaan.
Petugas KPPS tersebut bernama Erma Yanti.
Ia bertugas di TPS 01 Desa Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman, Kuansing.
"Satu petugas KPPS kita meninggal kemarin malam akibat kecelakaan," kata ketua KPU Kuansing, Ahdanan.