Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kekerasan Guru terhadap 9 Santriwati, KPAI Sayangkan Diselesaikan secara Kekeluargaan

KPAI memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan terhadap anak didik yang terjadi di ponpes kawasan Tasikmalaya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Kekerasan Guru terhadap 9 Santriwati, KPAI Sayangkan Diselesaikan secara Kekeluargaan
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi. 

"Saya bersyukur pesantren membuka diri. Apa yang kami utarakan ditampung dan akan dijadikan bahan evaluasi bagi kebaikan pesantren," ujarnya.

Baca: Mengenal Sosok Santri Sukses di Amerika

Dia menambahkan, jika melihat materi yang dibicarakan antara pihak pontren, keluarga korban dan KPAID, kemungkinan kasus tersebut akan berakhir islah.

"Pihak pontren juga siap menerima kembali santriwati dan dijamin tidak akan mendapat perlakuan yang tak mengenakan pasca munculnya kasus ini," kata Ato.

Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kekerasan terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengajar di Tasikmalaya memasuki babak baru.

Pihak pesantren dan keluarga akan menggelar islah atau menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca: Direktur TKN: Jokowi Memiliki Karakter Santri Sejati

Sejumlah keluarga santriwati yang menjadi korban dugaan kekerasan di sebuah pesantren mengadu ke kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (20/4/2019). TRIBUN JABAR/ISEP HERI
Sejumlah keluarga santriwati yang menjadi korban dugaan kekerasan di sebuah pesantren mengadu ke kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (20/4/2019). TRIBUN JABAR/ISEP HERI (Tribun Jabar/Isep Heri)

"Pihak ponpes akan memperbaiki diri. Sudah ada titik temu dari pihak pondok. Kami sudah komunikasi dengan pihak korban," kata ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Senin (22/4/2019).

BERITA REKOMENDASI

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan fasilitasi islah antara keluarga korban dan oknum ustaz yang bersangkutan," katanya.

Yang dituntut keluarga korban bukan lembaganya, tapi orangnya, dalam hal ini oknum ustaz yang melakukan pemukulan.

"Kami sudah dialog, dia mengakui tindakannya. Itu kekhilafan karena posisi ustaz yang bersangkutan masih muda (25 tahun). Ini semata-mata terjadi di luar aturan," kata Ato.

Sebelumnya, sejumlah santriwati di sebuah pesantren di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya diduga menjadi korban kekerasan oknum pengajarnya.

Sejauh ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya telah menerima aduan dari empatorang tua santri yang menjadi korban.


"Hari ini ada 3 keluarga melaporkan ada yang dari Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, Cianjur, sebelumnya pada hari Kamis ada pengaduan dari warga Kota Tasikmalaya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Sabtu (20/4/2019).

"Dugaan sementara seluruh korban ada 9 anak, kami menerima hari ini dan kemarin ada 4, informasinya hari ini akan juga yang mengadu warga Bandung dengan kasus yang sama," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas