Petugas BNK Brebes Inspeksi Mendadak Periksa Urine Napi Narkoba
Selain melakukan tes urine, para petugas juga menggeledah seluruh sel tempat para napi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng M Zaenal Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Puluhan narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes dibuat kaget dengan kedatangan para petugas dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes, Selasa (23/4/2019) sore.
Petugas BNK Brebes melakukan inspeksi mendadak pemeriksaan urine para napi narkoba.
Selain melakukan tes urine, para petugas juga menggeledah seluruh sel tempat para napi.
Sebanyak 80 napi narkoba digiring ke dalam satu ruangan.
Di ruangan tersebut, seluruh napi diambil sampel urine yang dikemudian dicek kandungan narkobanya oleh petugas.
Baca: Ganjar Pranowo Perbaiki Rumah Tetangga Sudirman Said yang Hampir Rubuh di Brebes
Kepala Seksi Penegakkan Hukum BNK Brebes, Yan Klaster Naibaho mengatakan, razia yang dilakukan di Lapas Brebes ini menyasar pada napi kasus narkoba.
Hal ini untuk mencegah adanya peredaran barang haram tersebut di dalam Lapas.
"Meskipun mereka ini adalah napi kasus narkoba, kami berharap mudah-mudahan, setelah mereka bebas bisa menjadi orang baik, bisa diterima di masyarakat," katanya.
Baca: Polisi Periksa Urine Pengendara Camry yang Tabrak Lari di Jalan Saharjo
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Brebes, Teddy Haryanto mengapresiasi langkah BNK yang melakukan sidak ke Lapas khususnya sel para napi kasus narkoba.
Menurutnya, hal ini merupakan kerjasama baik yang akan terus ditingkatkan demi menjaga Lapas Brebes bebas dari narkoba.
"Kami berterimakasih kepada BNK Brebes dan berharap bisa terus bekerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Teddy.
Baca: 2.000 Orang Tunggu Eksekusi Hukuman Gantung di Malaysia, Separonya Terkait Kasus Narkoba
Setelah dilakukan test urine, tak ada satupun napi yang positif menggunakan narkoba.
Namun demikian, pihak lapas akan menindak tegas, ketika ada warga binaannya yang coba-coba mengkonsumsi narkoba.
"Ketika ada yang positif, maka akan kita serahkan kepada pihak kepolisian. Akan kita pisahkan juga tahanannya dan mendapat sanksi sesuai peraturan Kemenkumham," jelasnya.