Diduga Kelelahan, Anggota KPPS TPS 005 di Desa Muara Tenang
Nurhadi dilarikan ke RSUD Mesuji Selasa malam (23/4/2019), saat kondisinya semakin buruk usai melaksanakan penghitungan suara
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Nurhadi (55), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 005 di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, meninggal dunia.
Diduga ia meninggal akibat kelelahan pasca penghitungan suara pemilu.
Nurhadi menghembuskan nafas terakhir Rabu (24/4/2019) pagi, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Ragab Begawe Caram Mesuji.
Nurhadi dilarikan ke RSUD Mesuji Selasa malam (23/4/2019), saat kondisinya semakin buruk usai melaksanakan penghitungan suara.
Ketua KPU Mesuji, Ali Yaser mengatakan, Nurhadi meninggal diduga kena serangan jantung.
Korban kelelahan lantaran melakukan penghitungan suara cukup panjang.
"Meninggal tadi pagi, info dokter serangan jantung," kata Ali Yasir kepada Tribunlampung.co.id, Rabu siang.
Ali menuturkan, semula Nurhadi memang mengeluh masuk angin. Lalu dibawa ke rumah sakit,
"Memang yg dirasakan masuk angin. Ini dalam rentetan penghitungan di TPS sudah merasakan kelelahan. Ini efek panjang lelah yang berujung ke jantung, info dokter seperti itu," tandas Ali Yasir.
Baca: Wali Kota Tasikmalaya Tersangka, PPP: Ini Musibah Bagi Kami
Petugas Pemilu 2019 yang meninggal bertambah lagi.
Irfan Hilmi, anggota KPPS asal Tanggamus yang bertugas di TPS 07, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, meninggal dunia.
Irfan meninggal pada Jumat 19 April 2019, ketika dirawat di RSUD Pringsewu.
Hasil diagnosa, Irfan terkena serangan jantung.