Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Percakapan Nakal Whatsapp Vanessa Angel Dibongkar, Pengacara Buat Sayembara Temukan Rian Subroto

Usai jaksa membongkar isi percakapan whatsapp (WA) Vanessa Angel dengan mucikari Siska di PN Surabaya, pengacara minta Rian Subroto ditemukan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Percakapan Nakal Whatsapp Vanessa Angel Dibongkar, Pengacara Buat Sayembara Temukan Rian Subroto
TribunJatim.com/Syamsul Arifin
Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan saat jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, (24/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Usai jaksa membongkar isi percakapan whatsapp (WA) Vanessa Angel pada November 2018 dengan Muncikari bernama Endang Suhartini alias Siska di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (24/4/2019) lalu, pengacara minta Rian Subroto ditemukan bahkan mereka menggelar sayembara.

Ya, keberadaan Rian Subroto masih misterius sampai sekarang ini, kuasa hukum Vanessa Angel yang diketuai Abdul Malik bahkan menggelar sayembara untuk menemukan Rian Subroto itu.

Malik memberi hadiah perjalanan umroh bagi yang menemukan pria yang disebut sebagai pengusaha tambang tersebut.

Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian agar memampang foto Rian di media massa agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.

"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa.

Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," tambahnya.

Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.

BERITA TERKAIT

"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.

.
Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019). (SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu.

 "Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya

Percakapan Whatsapp Vanessa Angel

Sekadar diketahui, dalam percakapan whatsapp Vanessa Angel pada 12 November 2018, Jaksa menyebut kalau VA yang meminta dicarikan tamu.

"Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi ENDANG SUHARTINI melalui chatting WhatsApp dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya," ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan pada Senin, (24/4/2019).

Dalam obrolan via Whatsapp yang terungkap dalam pengadilan, juga diketahui kalau Vanessa Angel mengaku akan berhenti nakal karena ingin menikah.

"Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah," tambahnya.

"Selanjutnya, Siska memberitahukan permintaan terdakwa Vanessa kepada mucikari lainnya Fitriandi alias Vitly bahwa terdakwa bisa diajak berhubungan badan.

Kemudian pada tanggal 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO," lanjut JPU.

Lantas Vitly menghubungi Intan alias Nindy untuk mencari artis yang diminta.

Lalu, Nindy mengirimkan sejumlah foto-foto artis dengan foto syur.

Mulanya disepakati Avriela Shaqila dan Vanessa Angel dengan harga Rp 75 juta yang ditetapkan Tentri di luar biaya transportasi dan akomodasi seharga Rp 5 juta.

Untuk biaya murni dari dua artis yang di booking tersebut senilai Rp 70 juta.

Vanessa Angel Saat Berjoget Bersama Dalam Acara Fashion Show Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya.
Vanessa Angel Saat Berjoget Bersama Dalam Acara Fashion Show Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya. (TRIBUNJATIM.COM)

Selanjutnya, terdakwa Vanessa berangkat dari Jakarta ke Surabaya dan meminta menaikkan tarif dari harga semula Rp 40 juta menjadi Rp 45 juta kepada Siska.

Lalu Siska menghubungi mucikari Vitly atas permintaan terdakwa itu. Bila disetujui Siska mendapat upah senilai Rp 10 juta plus sejumlah uang dollar.

Singkatnya, Rp 45 juta itu disepakati dan ditransfer ke rekening Siska, sehingga yang diterima Vanessa murni Rp 35 juta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa menuju Surabaya untuk menemui kliennya.

Dia meminta kepada Siska untuk merahasiakan pekerjaannya itu dengan menyamar sebagai MC di Sutos Mall Surabaya, supaya tidak diketahui oleh pacarnya.

Sesampainya di Surabaya, dia menuju hotel yang ternyata di dalamnya telah menunggu seorang pria bernama Rian Subroto yang telah membooking terdakwa dan saksi Avriela Saqila yang masing-masing dengan harga Rp 80 juta dan  Rp 25 juta tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi.

"Saat para saksi (polisi) masuk, terdakwa Vanessa dan Rian Subroto sedang berada di dalam selimut dan tidak menggenakan pakaian apapun.

Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdakwa diamankan dan diperiksa di Polda Jawa Timur," ungkap Dhini.

Dalam kasus ini, Vanessa Angel perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Abdul Malik salah satu penasehat hukum Vanessa Angel menilai dakwaan yang ditujukan kepada kliennya ini begitu janggal.

Oleh sebab itu dia meminta JPU untuk membuktikan dakwaan tersebut pada sidang selanjutnya.

"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tau dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang. Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada majelis supaya Vanessa dibebaskan," bebernya seusai persidangan.

Selain itu, Malik mengungkapkan kondisi Vanessa yang sedang mengalami sakit jadi tidak bisa banyak berkomentar. Pada sidang selanjutnya pihaknya akan mengajukan eksepsi dan peralihan penahanan.

"Besok pada sidang hari Senin (29/4/2019 mendatang kami akan mengajukan eksepsi. Kami juga mengajukan peralihan penahanan," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Malik meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak main-main. Pihaknya meminta untung mengungkap sosok Rian Subroto. (Syamsul Arifin/Tribun Jatim)

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Usai Percakapan Intim Whatsapp (WA) Vanessa Angel Dibongkar, Pengacara Buat Sayembara Rian Subroto

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas