Mobil L300 Tabrak dan Seret Motor Berhenti Setelah Tabrak Pohon, Satu Orang Tewas
Sri mengaku sempat melihat ke mobil berhenti saat sepeda motor berada di bawah kolong mobil, terlihat juga pengemudinya sudah tidak berdaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Sri Mulyani (50), hanya dapat menyebut asma Allah begitu melihat sepeda motor yang dikemudikan pria lanjut usia tetabrak pikap L300 BE 8250 CN, Minggu (28/4/2019), sekira pukul 20.30 WIB di Jalinbar Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Ketika itu Sri, pemilik RM Putri Kemuning tengah meracik es pesanan pengunjung rumah makannya.
"Sekejap, seperti angin, tahu-tahu kendaraan pikup sudah menabrak dua etalase dan dua tiang penyangga warung," ujarnya.
Begitu sudah tersadar, Sri melihat mobil yang menyeret motor dan pengemudinya sudah terhenti di sebelah rumah makan, sementara kondisi rumah makan bagian depan sudah berantakan dan debu berterbangan.
Dua pilar penyangga atap warung patah dan etalase tempat berjualan Sri hancur.
"Menyerupai terkena bom," cerita Sri yang didampingi suaminya, Firdaus (55) saat Tribun Lampung mengunjungi Rumah Makan Putri Kemuning, Senin (29/4/2019) siang.
Sri mengaku sempat melihat ke mobil berhenti saat sepeda motor berada di bawah kolong mobil, terlihat juga pengemudinya sudah tidak berdaya.
Baca: Kanit Provos Polsek Bosar Maligas Meninggal Tabrak Pohon, Diduga Kelelahan Usai Kawal Kotak Suara
Belakangan diketahui pengendara motor merupakan mantan lurah Pekon Way Ngison, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Amat Sulaiman (63).
Sri menceritakan saat peristiwa kecelakaan terjadi kondisi ruas Jalinbar sepi.Amat Sulaiman yang mengendarai motor Honda Vario BE 5299 IP keluar dari persimpangan, yakni Jalan Merpati ke Jalinbar KM 48-49 Pekon Gumukrejo itu.
Ironisnya dari arah Pringsewu melintas L300 pikup yang kemudian menabrak korban hingga terseret menabrak RM dan terhenti setelah menabrak pohon. Kurang lebih korban terseret 20 meter.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus AKP Dede Suheiri mengatakan, pengemudi mobil L300 BE 8250 CN, Ahmad Mustakin (26) warga Desa Waringin Jaya RT 004 Kecamatan Bandar Sribawono Kabupaten Lampung timur.
"Diduga pengemudi sepeda motor vario keluar dari gang (Jalan Merpati) dan hendak menyebrang, tanpa memperhatikan adanya mobil dari arah pringsewu," ungkapnya.
Tambah dia, karena kendaraan L300 pikap tersebut bermuatan penuh, sehingga menghindar ke sisi kiri jalan sehingga menabrak sepeda motor dan menabrak Rumah Makan Putri Kemuning.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.