Razia Jelang Ramadhan dan Pleno Rekapitulasi Pemilu, Petugas Ciduk 5 Pasangan Tak Resmi di Hotel
Razia yang difokuskan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban itu mendapatkan lima pasangan bukan suami istri berada dalam kamar hotel.
Editor: Hendra Gunawan
![Razia Jelang Ramadhan dan Pleno Rekapitulasi Pemilu, Petugas Ciduk 5 Pasangan Tak Resmi di Hotel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/petugas-gabungan-merazia-sejumlah-hotel-dan-mengamankan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Petugas gabungan Satpol PP, Kodim, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar razia di sejumlah hotel, Minggu (28/4/2019), malam.
Razia yang difokuskan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban itu mendapatkan lima pasangan bukan suami istri berada dalam kamar hotel.
Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini dilakukan karena menjelang bulan suci Ramadan dan juga untuk mendeteksi keberadaan orang baru, jelang pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten.
Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu
Baca: Warga Sering Merinding Saat Lewat di Lokasi Mutilasi Guru Honorer, Ini Fakta-faktanya
Alhasil, lima pasangan tak halal yang didapati petugas itu diamankan di empat titik hotel.
Di antaranya, Suparjo (51) warga Lamongan bersama Sulastri (41) warga asal Surabaya, diamankan di hotel Amerta.
Lalu Suminto (44) bersama wanita Masrurotin (53) yang keduanya warga Bojonegoro, diamankan di hotel Asri.
Dia mengaku mempunyai hubungan keluarga antara anak dan ibu, untuk mengelabui petugas.
Namun saat dicek identitas KTP nya, ternyata terbongkar jika si pria berbohong.
"Suminto mengaku bersama ibunya, saat dicek identitas KTP, ternyata bohong," terang Joko kepada wartawan.
Baca: Dipanggil Wakil Presiden Oleh Rais Aam PBNU, Ini Jawaban Kiai Maruf Amin
Tak berhenti di dua hotel, operasi berlanjut di hotel 77.
Di hotel tersebut dua pasangan bukan suami istri juga diamankan.
Mereka adalah Ahmad Lukman (26) bersama Wiwik Kustiwi (35) yang keduanya warga Lamongan.
Kemudian Moh Agus Supriyanto (35) warga Gresik bersama Mira Eni (31) warga Tuban.
Terakhir di Hotel Indonesia petugas mengamankan Supriyono (40) bersama wanita Sukarsih (38), keduanya warga Tuban.
"Lima pasangan bukan suami istri kita bawa ke kantor guna pendataan, dan pembinaan. Kita minta buat surat pernyataan," pungkasnya.
Dalam razia ini juga dilaksanakan tes urine secara sampling kepada tamu hotel.
Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan obat terlarang atau narkotika di kawasan hotel. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lima Pasangan Bukan Suami Istri Berada di Kamar Hotel saat Razia Tim Gabungan di Tuban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.