Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota KPPS Jombang yang Meninggal Ini Tinggalkan Istri Tengah Hamil 8 Bulan dan Dua Anak Kecil

Menurut Yuni, sebelum meninggal dunia, dalam beberapa hari bertugas menjadi KPPS, suaminya kerap masuk angin

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota KPPS Jombang yang Meninggal Ini Tinggalkan Istri Tengah Hamil 8 Bulan dan Dua Anak Kecil
SURYA/SUTONO
Yuni Fanani (kiri) membawa pigura isi foto kenangan bersama suami, Sunarko, ketika masih hidup 

Yuni yang terpukul tak mampu menyembunyikan kepepdihannya. Deraian air mata seolah tak berhenti mengalir di kedua pipinya.

Bayangkan, Yuni kehilangan suami dalam kondisi hamil tua.

Kini usia kandungannya sudah menginjak delapan bulan.

Yuni mengandung bayi yang merupakan anak ketiga dari suaminya, Sunarko.

Selain meninggalkan seorang istri yang hamil tua, Sunarko juga meninggalkan dua yang masih kecil.

Baca: Tetap Diizinkan Kerja oleh Suami Saat Hamil, Tapi Kartika Putri Tahu Diri

Anak pertamanya bernama Dzaki Farel (8) masih duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar, dan anak kedua, Nada Nadi (4,5) yang sebentar lagi akan masuk Taman Kanak-Kanak (TK).

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi mengaku Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan adanya pemberian santunan bagi petugas pemungutan suara yang mengalami musibah.

Berita Rekomendasi

Namun, besarannya belum ditentukan.

"KPU RI sudah mengusulkan ke Kementerian Keuangan soal santunan bagi petugas pemungutan suara yang meninggal, tapi besarannya belum final. Kalau yang cacat sudah ada," tutur komisioner KPU dua periode ini.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas