Dituduh Nyantet Tetangganya, Rumah Pak Yul Dilempari Warga, Kandang Ternaknya Dibakar
Seorang warga asal Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Sarto alias Pak Yul (55) dituduh memiliki ilmu santet.
Editor: Sugiyarto
Paska itulah, tuduhan bahwa Pak Yul memiliki ilmu santet mencuat.
Akhirnya warga beramai-ramai ke rumah Pak Yul.
"Itu tiba-tiba warga datang, sudah banyak. Akhirnya Pak Yul dan keluarganya diamankan aparat," ujar Kepala Desa Ajung, Yusri Irawati, Senin (29/4/2019).
Meskipun rumah Pak Yul didatangi warga, keluarga Pak Yul selamat dan tidak terluka. Pak Yul, istri, dan anaknya sampai diamankan ke Mapolres Jember.
Namun pada Minggu (29/4/2019) beredar video pembakaran sebuah bangunan di Desa Ajung Kecamatan Kalisat.
Rupanya pembakaran itu masih buntut dari tuduhan santet itu. Bangunan yang dibakar merupakan kandang yang tidak lagi digunakan untuk kandang ternak.
Kandang itu disebut sebagai lokasi ritual Pak Yul.
Kandang itu merupakan kandang milik Pak Yul. Awalnya tersiar kabar jika bangunan yang terbakar itu merupakan bangunan rumah orang yang dituduh sebagai dukun santet.
Kanitreskrim Polsek Kalisat, Ipda Agus Senja mengatakan tidak ada pembakaran rumah.
"Kalau rumah orang yang dituduh itu hanya dilempari. Kalau yang dibakar itu kandang yang tidak lagi dipakai," ujar Agus kepada wartawan.
Kandang itu terletak agak jauh dari rumah Pak Yul. Kandang itu, berdasarkan sepengetahuan warga setempat, menjadi lokasi ritual Pak Yul.
Paska peristiwa itu, polisi bersama jajaran Muspika Kalisat melakukan mediasi warga di Mapolsek Kalisat.