Tujuh Istri Kepala Daerah di Sumbar Berpeluang Masuk Parlemen
Tidak ada larangan melakukan dinasti politik dalam pesta demokrasi, hanya saja pemilih harus mempertimbangkan kualitas dari calon tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
7. Istri Bupati Pasaman Barat Yunisra Syahiran dari Gerindra untuk DPRD Provinsi Sumbar Dapil 4.
Menurut Andri Rusta, kandidat kandidat yang maju melalui praktik dinasti politik tidak dijamin berhasil maju dan menduduki bangku dewan.
"Artinya masyarakat juga menilai siapa yang layak dan pantas untuk mereka pilih," ujar Andri Rusta.
Andri Rusta berharap caleg perempuan tersebut mampu bekerja dengan baik sehingga tidak ada yang perlu dicemaskan.
Pengamat politik Unand ini khawatir cara mereka membagi tugas, mendampingi suami di daerah dan duduk di parlemen sebagai anggota dewan.
"Akan ada yang tidak optimal. Kita harus belajar dari pengalaman," tutur Andri Rusta.
Ia juga berharap semestinya partai politik tidak hanya memilih calon anggota dewan karena jaringan yang ia punya, tetapi dipilih caleg berkualitas.
"Perempuan yang mencaleg harus mampu bersuara di Senayan, tidak hanya pengisi bangku saja," tutup Andri Rusta.