Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Partai Politik Tidak Laporkan Dana kampanye ke Komisi Independen Pemilihan Aceh Singkil

Berdasarkan informasi, empat partai yang tidak menyerahkan dana kampanye lantaran tidak memiliki caleg di Aceh Singkil

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Enam Partai Politik Tidak Laporkan Dana kampanye ke Komisi Independen Pemilihan Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Polisi berjaga di pintu gerbang kantor KIP Aceh Singkil, Kamis (2/5/2019). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi 

TRIBUNNEWS.COM,  ACEH - Enam partai politik tidak melaporkan dana kampanye ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil hingga batas akhir, Rabu (1//5/2019) pukul 18.00 WIB.

Keenam parpol tersebut adalah  PSI, Perindo, Garuda, Berkarya, SIRA dan PDA.

Parpol yang serahkan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) ada 14.

Masing-masing PBB, PNA, PDIP, Hanura dan Gerindra. Kemudian PPP, Nasdem, PKB, Golkar, PA, PAN, PKPI, PKS dan Demokrat.

"Yang tidak menyerahkan LPPDK sampai pukul 18.00 WIB (kemarin) PSI, Perindo, Garuda, Berkarya, SIRA dan PDA," kata Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto, Kamis (2/5/2019).

Baca: Najwa Shihab Tertawa Seusai Dengar Jawaban Adian Napitupulu, 'Ada Orang Lain Yang Mengaku Presiden'

Berdasarkan informasi, empat partai yang tidak menyerahkan dana kampanye lantaran tidak memiliki caleg di Aceh Singkil.

Berita Rekomendasi

Sementara dua partai disebut-sebut tidak menyerahkan LPPDK karena tidak menempatkan wakilnya di DPRK setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas