Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Wanita Ini Ditangkap Saat Ambil Paket Sabu 4 Kilogram di Eks Lokalisasi Terbesar di Madiun

Peredaran sabu yang berasal dari Tiongkok ini dikendalikan oleh penghuni Lapas Kelas I Madiun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Wanita Ini Ditangkap Saat Ambil Paket Sabu 4 Kilogram di Eks Lokalisasi Terbesar di Madiun
Surabaya.Tribunnews.com/Rahardian Bagus
Dua perempuan pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu digelandang petugas dari BNNP Jatim di Madiun 

Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus


TRIBUNNEWS.COM, MADIUN
- Dua orang perempuan pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur  saat berada eks lokalisasi terbesar di wilayah Madiun, Kamis (2/5/2019) malam.

Keduaanya perempuan berinisial SA (42) warga Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya dan NH (24) warga Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Mereka merupakan jaringan Lapas Kelas I Madiun, Kamis (2/5/2019) malam.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, pelaku ditangkap saat mengambil paket berisi sabu-sabu di sebuah daerah yang dulu dikenal sebagai tempat lokalisasi terbesar di wilayah Madiun, yakni Gude di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

"Kami berhasil mengamankan narkotika jenis methamphetamine atau biasa dikenal sabu-sabu. Sebanyak empat kilo. Ini dikendalikan dari dalam Lapas Kelas I Madiun, dengan menggunakan perantara yang sudah kami amankan,"kata Wisnu kepada wartawan saat menggelar press release di Hotel Bali, Kota Madiun, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 23.59 malam.

Baca: Rene Mihelic, Jadi Pemain Paling Ditunggu Bobotoh, Berikut Fakta Calon Gelandang Persib Bandung Ini

Baca: Seru Debat Habib Bahar Smith-Profesor Saksi Ahli: Soal Zinah hingga Hukum Islam dan Hukum Negara

Awalnya BNNP Jatim  mendapat informasi dari BNNP Riau, terkait adanya pengiriman paket sabu-sabu dalam jumlah besar dari Riau menuju Madiun.

"Kemudian kami membentuk tim gabungan dari BNNK Mojokerto, BNNK Ngangjuk, BNNP Jatim dan BNNP Riau untuk melakukan penangkapan terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini," jelas Wisnu.

Berita Rekomendasi

Wisnu mengatakan modus sabu 4 Kg didatangkan ke Indonesia, paket sabu-sabu seberat empat kilogram itu dipesan seorang narapidana Lapas Kelas I Madiun dari bandar besar di Malaysia.

Sabu-sabu yang berasal dari China  itu kemudian dikirim dari Malaysia ke Riau.

Baca: TERBARU, Real Count KPU Jumat (3/5/2019), Selisih Suara Antara Jokowi dan Prabowo Menipis

Baca: TERPOPULER - 50 Ucapan Selamat Ramadhan 2019 dan Selamat Berpuasa, Bisa Dikirim Lewat Medsos

"Ini sudah direct dari Malaysia, jadi dari lapas Madiun, komunikasi dengan Malaysia, dikirim melalui Riau karena Riau jaraknya paling dekat dengan Malaysia, masuk ke Riau, setelah itu dikirim ke Madiun menggunakan paket," terangnya.

Setelah mendapat informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Riau menuju Madiun menggunakan modus operandi jasa pengiriman paket.

Selanjutnya tim gabungan BNNP dan BNNK bersama-sama melakukan control delivery hingga ke titik penerima, di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas