Cerita Tukang Cuci Freelance Raup Rp 639 Juta, Menipu dengan Iming-iming Bisa Meloloskan Jadi Polisi
Cerita Tukang Cuci Freelance Raup Rp 639 Juta, Menipu dengan Iming-iming Bisa Meloloskan Jadi Polisi, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Cerita Tukang Cuci Freelance Raup Rp 639 Juta, Menipu dengan Iming-iming Bisa Meloloskan Jadi Polisi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Niswatun Badriyah alias Anis alias Helen Fransisca, usianya 25 tahun. Pekerjaannya sebagai tukang cuci freelance di Denpasar.
Namun, penghasilannya bisa menembus Rp 639 juta. Sayangnya, keuntungannya itu didapat dari cara menipu.
Tak tanggung-tanggung "cara bermainnya" dengan menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi polisi.
Baca: Download Lagu MP3 Kumpulan Lagu Islami Penyejuk Hati Bernuansa Ramadan 2019 ada Opick & Nissa Sabyan
Baca: Bacaan Doa Salat Tahajud: Waktu Salat Sepertiga Malam atau Sebelum Sahur di Ramadan 2019/1440 H
Dalam kasus tukang cuci freelance ini, korbannya adalah Niat I Ketut Widiyantara Udayana.
Kepada korban dan keluarganya, Helen Fransisca membingkai kata suapaya dipercaya dirinya adalah istri dan keluarga besar polri.
Setelah korban terpedaya, barulah pelaku melancarkan aksinya.
Helen Fransisca mengaku istri dan anggota polisi dan keluarga besarnya anggota polisi.
Pelaku pun mengenal dan dekat denganb banyak jendral serta pejabat teras di tubuh Polri.
Pelaku siap membantu korban untuk bisa lolos sebagai anggota polisi.