Marah Saat Tahu Putrinya Kirim Foto Organ Intim ke Sang Pacar Via WA, Orangtua Lapor Polisi
Seorang pelajar di Kabupaten Kediri berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan karena menyetubuhi pacarnya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Surya, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pelajar di Kabupaten Kediri berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan karena menyetubuhi pacarnya.
Pelapornya adalah orangtua korban, warga Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Ia marah setelah mengetahui hubungan intim yang dilakukan anaknya dengan pelaku.
"Kami sudah menerima laporan tersebut. Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Selasa (7/5/2019).
Pelajar asal Kediri, sebut saja Arif (17) sedangkan kekasihnya, Nana (15) nama samaran.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, awalnya orangtua Nana memeriksa aplikasi WhatsApp (WA) di ponsel anaknya, pada Jumat (12/4/2019).
Baca: Fakta Lain di Balik Tewasnya Dua Pemotor Tulungagung, Saksi Sebut Ada Kaitan Balapan Motor Herex
Saat itu ditemukan ada gambar organ intim Nana yang dikirim kepada Arif.
"Dalam chatting antara mereka, terlapor ini meminta dikirimi foto organ intim kekasihnya," kata Sumaji.
Mendapati anaknya mengirim foto tersebut ke kekasihnya, orangtua Nana mulai curiga lalu menginterogasi anaknya.
Nana yang masih polos mengakui, sudah berhubungan intim dengan Arif.
Ternyata sepasang remaja ini sering memanfaatkan kondisi rumah orangtua Nana yang sepi.
Baca: Orang yang Suka Pamerkan Organ Intimnya Alami Gangguan Jiwa
"Dari pengakuan anak pelapor, mereka sudah melakukan hubungan intim hingga lima kali," sambung Sumaji.
Orangtua Nana kemudian menghubungi Arif agar datang ke rumahnya.
Seperti Nana, Arif kemudian diinterogasi.