Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun di Kalimantan Barat Terungkap Setelah Ibu Korban Intai Rumah Pelaku
Heboh kasus pencabulan di Kalimantan Barat. Pelakunya diduga oknum PNS Pemprov Kalbar dan oknum perwira polisi di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
Editor: Willem Jonata
Ketua KPPAD Kabupaten Kayong Utara itupun mengungkapkan bahwa korban sendiri masih merasakan nyeri di bagian kemaluannya akibat perbuatan oknum polisi tersebut.
Al Ghazaly mengatakan korban sampai sempat ketakutan untuk bertemu terduga pelaku.
ANCAM BAKAR RUMAH KORBAN
Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercoreng.
Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.
Abang korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.
Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga perwira polisi Ipda AD.
Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.
"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adik saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adik saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).
A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.
Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A. (*)
Berita ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul FAKTA Baru Oknum Perwira Polisi Kalbar Cabuli Gadis Belia, Kecurigaan Ibu Korban Terbukti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.