Selain Bahan Peledak, Densus 88 Temukan Pin Berlambang ISIS dan 15 Anak Panah di Rumah Rafli
Selain Bahan Peledak, Densus 88 Temukan Pin Berlambang ISIS dan 15 Anak Panah di Rumah Rafli, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Selain Bahan Peledak, Densus 88 Temukan Pin Berlambang ISIS dan 15 Anak Panah di Rumah Rafli
TRIBUNNEWS.COM - DETASEMEN Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri geledah rumah EY alias Rafli.
Lokasi rumah Rafli digeledah Densus 88, di Kavling Barokah No 12 RT 07 RW 14, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis, (9/5/2019).
Dalam penggeledahan itu, Densus 88 temukan pin berlambang ISIS dan 15 anak panah.
Baca: Jadwal MotoGP Prancis 2019 dan Klasemen Sementara: Marc Marquez Pertama, Valentino Rossi ke-4
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut dipastikan mengarah untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Kamis 9 Mei: 11 Daerah Hampir 100 Persen
Seperti ditemukannya, tombol peledak otomatis atau ardosistem.
"Benda yang kita temukan pertama ada ardosistem, ardo adalah switching yang modern, kalau dikelola kemudian dibuat atau didesain itu bisa meledakkan menggunakan wifi dalam jarak 100 meter," kata Argo dilokasi rumah Rafli, Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/5/2019).
Selain itu, kata Argo, juga ditemukan solder yang digunakan untuk merakit benda yang bisa dibuat bom.
Baca: Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN
"Tim juga temukan alas dari tembaga, disana (rumah) juga ada busur panah dan 15 anak panah, ada pisau, samurai, handphone dan juga HT," ungkapkan.
Terakhir, kata Argo, dari dalam rumah terduga teroris ditemukan pin berlambang ISIS.
Baca: Kumpulan Doa Ramadan 2019/1440 H: Doa Buka Puasa, Doa Witir, hingga Doa Lailatul Qadar
"Terakhir Tim Jimbom dan Labfor temukan pin ISIS ada disitu di rumah. Semua barang-barang itu kita temukan di rumah kontrakan tersangka EY alias Rafli," ujarnya.