Saksi Sebut CAJ yang Mirip Habib Bahar bin Smith Sempat Mencurigakan dari Postur Tubuh
Sidang lanjutan kasus dugaan penganiaayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya digelar Kamis (9/5/2019).
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan penganiaayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (09/5/2019).
Agenda persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Edison Mochamad ialah mendengarkan keterangan dari dua saksi yang meringankan terdakwa.
Kedua saksi tersebut dihadirkan oleh Kuasa Hukum terdakwa.
Hamid, seorang saksi yang pertama kali memberikan keterangan, menjelaskan bahwa dirinya sempat memberikan uang senilai Rp 220.000 kepada Zaki dan CAJ yang mengaku sebagai Habib Bahar bin Smith di Bali.
Hamid merupakan seorang wiraswasta yang bekerja di Bali.
Ia bertemu Zaki dan CAJ pada tanggal 29 November 2018 di pinggir jalan di wilayah Kuta.
"Saya melihat mereka berdua, lalu saya tanya, 'Habib Bahar ya?' Lalu Zaki menjawab, 'Kok Tahu?' dan CAJ juga menjawab 'iya'. Langsung saya bawa ke toko saya, karena disana banyak teman-teman dari Madura yang mengenal Habib Bahar meskipun hanya via media sosial semisal Youtube," kata Hamid.
Hal menarik ialah, saat dibawa ke Toko, seoarang dari teman Hamid heran tubuh Habib Bahar bin Smith kecil.
Merespon hal tersebut Zaki yang menjelaskan bahwa Habib Bahar bin Smith suka berubah-ubah.
"Saat itu, Zaki menjawab kalau Habib Bahar berubah-ubah, kadang besar, kadang kecil," katanya yang membuat pengunjung sidang tertawa.
Pemberian uang Rp 220.000 tersebut dikatakan Hamid adalah untuk membayar Hotel tempat Zaki dan CAJ menginap.
Awal bertemu, kedua pria yang mengaku Habib Bahar bin Smith tersebut bercerita bahwa mereka baru saja kehilangan uang Rp 6 juta.