Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Dosen Unpas Setelah Diciduk Polisi karena Kasus Ujaran Kebencian, Pihak Kampus Geregetan

Pria bernama Solatun Dulah Sayuti, yang mengaku dosen pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, ditangkap karena ujaran kebencian di medsos.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Mengaku Dosen Unpas Setelah Diciduk Polisi karena Kasus Ujaran Kebencian, Pihak Kampus Geregetan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Solatun Dulah Sayuti, mengaku dosen pascasarjana di kampus swasta di Kota Bandung mengakui menulis kalimat mengandung ujaran kebencian di akun Facebook-nya, pada 9 Mei 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang pria bernama Solatun Dulah Sayuti, dosen pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Kamis (9/5/2019).

Solatun Dulah Sayuti ditangkap karena dugaan menyebarkan ujaran kebencian di Facebook-nya.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pasundan Bandung, Budiana memastikan, bahwa yang bersangkutan bukanlah merupakan tenaga pengajar di Unpas.

"Dia itu (Solatun) bukan merupakan dosen Unpas, bahwa yang bersangkutan pernah mengajar di sini, saya katakan iya. Tapi itu sudah lampau, sekitar beberapa tahun yang lalu, itu sudah agak lama," ujarnya saat di temui di Kampus Fisip Unpas, Jalan Lengkong Besar, Bandung, Jumat (10/5/2019).

Baca: Postingan Facebook Dosen Pasca Sarjana Ini Ngeri, Begini Reaksi Warganet

Budiana mengaku kesal dengan pernyataan yang dilontarkan Solatun. Menurutnya, selain merupakan hoax, tetapi juga telah mencemarkan nama baik dari institusi Unpas sendiri.

Baca: Kronologi Pencekalan Kivlan Zen, Polisi Sampaikan Surat Panggilan Pemeriksaan di Bandara

"Jadi sekali lagi, dia itu sama sekali bukan dosen Unpas, cuma dosen tamu saja, saya juga tidak mengerti, ini orang seenaknya saja bikin statemen seperti itu jelas sangat tidak elok juga. Ya kalau sudah berbuat salah, pertanggungjawabkan kesalahannya, enggak usah bawa-bawa institusi lain," ucapnya geram.

Baca: Didampingi Motivator, Vanessa Angel Ternyata Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Solatun Dulah Sayuti, seorang dosen di Bandung ditangkap polisi gara-gara ujaran kebencian soal people power di Facebook. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Solatun Dulah Sayuti, seorang dosen di Bandung ditangkap polisi gara-gara ujaran kebencian soal people power di Facebook. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Disinggung langkah yang akan ditempuh Unpas, karena pernyataan Solatun yang telah mencemari nama baik institusi, Budiman mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom selaku Rektor Unpas, untuk dapat menyelesaikan masalah ini.

Berita Rekomendasi

"Ini jelas sangat merugikan kami (Unpas) dan kami baru saja melaporkan kejadian ini kepada pak rektor, dan saya sedang menunggu direction (arahan) selanjutnya seperti apa," katanya.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Prof. Dr. HM. Didi Turmudzi, M.Si, membenarkan jika Solatun Dulah Sayuti merupakan salah seorang tenaga pengajar di Pascasarjana Unpas.

“Betul beliau pengajar di Pascasarjana Unpas, namun beliau hanya tercatat sebagai dosen luar biasa, bukan dosen tetap,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pascasarjana Unpas, Jalam Sumatera 41, Jumat (10/5/2019).

Meski demikian, dirinya mengaku, belum mengetahui kabar prihal tertangkapnya salah satu dosennya itu oleh Polda Jabar berkenaan dengan ujaran kebencian di media social facebook miliknya.

Terlebih menurutnya hal tersebut merupakan masalah pribadi yang bersangkutan.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui lebih jelas, prihal kasus yang dihadapi oleh salah satu staf dosennya tersebut.

“Itu kan ranah pribadi, kami tidak mengetahui semua seluk beluk apa yang ditulisnya di media social pribadinya. Yang jelas kami akan segera berkoordinasi dengan kepolisian terkait maslah ini,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas