Pengakuan Pemutilasi Wanita di Pasar Besar, Dimutilasi Sesuai Permintaan Korban dan Gunakan Gunting
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Rifky Edgar
TRIBUNNEW.COM, MALANG - Polres Malang Kota menangkap terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019).
Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh anggota Polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Baca: Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Polisi Iseng Panggil Sugeng
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas. Berikut ini sejumlah pengakuan Sugeng :
1. Berkenalan dengan Korban di depan Klenteng Eng An Kiong
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Baca: Rok Merah dan Kemaja Putih yang Diduga Pakaian Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditemukan
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5).
Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.
2. Korban Saat Itu Sakit
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
Dari kemaluan korban, juga keluar darah.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
3. Dimutilasi Senin (13/5/2019)
Sugeng mengak memutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5) dan perbuatan itu dilakukan atas permintaan korban, Sugeng memotong-motong tubuh korban menggunakan gunting.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus mutilasi ini, mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
Hingga berita ini diunggah, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng.