Sosok Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap, Menoleh saat Nama Dipanggil
Sosok Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap saat Menoleh Namanya Dipanggil
Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
"Yaitu di telapak kaki korban ada tulisan nama Sugeng."
"Kemudian anggota kami melakukan pendalaman ke tempat-tempat yang diduga pernah ada orang atas nama Sugeng berada di sana."
"Termasuk di dekat Pasar Besar," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019) malam saat dikutip dari Kompas.com.
Baca: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga Daftar Tarif Tol Trans Jawa Jelang Mudik Nanti
Kasus yang menggerkan warga disekitar Pasar Besar Malang tersebut akhirnya semakin menemui titik terang.
Polisi mencoba melacak keberadaan pelaku dengan menggunakan Anjing pelacak.
"Anjing ini melacak sampai di Gotong Royong tempat untuk pembakaran mayat di Jalan Laksamana Martadinata."
"Di sana sempat berhenti, namun karena tidak ada orang kemudian anjing ini kami pulangkan," tambah AKBP Asfuri.
Polisi kemudian mencoba menyusuri keberadaan hingga sampai ke Jalan Laksamana Martadinata.
Disana lah kemudian ditemukan seseorang yang bernama Sugeng.
Baca: Tulisan di Telapak Kaki Korban Jadi Petunjuk Kuat Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Keji di Malang
"Anggota melakukan penyelidikan di sekitaran Klenteng (Jalan Laksamana Martadinata) dan kebetulan lewat di Gotong Rotong, ada seseorang yang sedang tidur."
"Oleh anggota dipanggil nama (Sugeng) tersebut dan ternyata menjawab dan posisinya sama dengan anjing itu berada," ungkap dia.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Malang.
Terduga pelaku berusia 49 tahun dan bekerja serabutan serta merupakan warga Kelurahan Jodipan, Kota Malang.
Polisi juga menelusuri nama lain selain nama Sugeng.
Baca: Ditangkap Polisi Terkait Video Penggal Jokowi, IY Berpesan ke Anaknya Siapkan Bekal Sekolah Adik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.