25 Anggota DPRK Agara Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Pemilihan Komisioner KIP
KPK tengah membidik dugaan suap di DPRK Aceh Tenggara (Agara) terkait pemilihan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan suap di DPRK Aceh Tenggara (Agara) terkait pemilihan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang sempat menimbulkan polemik.
Sebanyak 25 dari 30 Anggota DPRK dan beberapa staf PNS dipanggil untuk diperiksa dalam waktu dekat ini.
Proses rekrutmen Komisioner KIP Agara menjadi polemik menyusul sikap DPRK Agara yang tidak terima dengan hasil seleksi Komisi A dan memutuskan mengulang proses rekrutmen tersebut.
Untuk proses tersebut, Ketua Komisi A juga diganti, dari sebelumnya dijabat Supian Sekedang dialihkan kepada Bustami Aceh.
Supian pun membawa perkara ini ke PTUN Banda Aceh karena menurutnya proses seleksi yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Protes juga muncul dari peserta yang lulus cadangan.
Isu tak sedap pun beredar, bahwa ada indikasi suap menyuap dalam proses rekutmen tersebut.
Hanya saja belum diketahui pasti apakah indikasi suap itu terjadi dalam proses rekrutmen pertama atau yang kedua.
Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRK Agara, Halimah SPd, saat dikonfirmasi Serambi, membenarkan perihal adanya surat dari KPK berupa pemanggilan terhadap 25 Anggota DPRK dan sejumlah staf PNS.
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Jumat 17 Mei 10.00 WIB, Data Masuk 86,11%
Surat tersebut diterima 13 Mei 2019.
Pengakuan Halimah, surat tersebut dikirim KPK melalui email, sementara surat resminya akan dikirimkan via pos.
Ia juga telah dihubungi langsung oleh pihak KPK terkait surat tersebut.
Di dalam surat disebutkan pemanggilan kepada sekitar 25 orang anggota DPRK Agara termasuk staf PNS terkait perekrutan komisioner KIP Agara.
Siapa saja ke-25 Anggota DPRK dimaksud, Halimah enggan menyebutkannya karena surat itu bersifat rahasia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.