Buntut Kerusuhan di Lapas Langkat, Kalapas Bachtiar Sitepu Dinonaktifkan
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Langkat, Bachtiar Sitepu untuk sementara waktu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Langkat, Bachtiar Sitepu untuk sementara waktu.
Nonaktif Kalapas Narkotika Langkat itu, dilakukan sebagai evaluasi dari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas III Narkotika Kabupaten Langkat pada Kamis (16/5/2019) kemarin.
"Langkah pertama, Kalapas kita nonaktifkan bersama kasubsi keamanan," kata Kakanwil Kemenkumham Dewa Putu Gede, Jumat (17/5/2019).
Berikutnya Kemenkumhan akan melakukan pemetaan dengan memanggil pegawai dan narapidana yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.
"Dalam kasus ini, kita lakukan secara komperhensif dan tidak boleh gegabah," kata Gede.
Terkait keluhan yang disampaikan oleh para napi, seperti adanya pungutan liar dan tindakan merugikan lainnya, Kemenkumham akan segera menindaklanjutinya.
"Soal pungli, remisi, pembebasan bersyarat hingga justice colabolator, kami akan evaluasi," tutur Gede.
"Saya tadi sudah ke dalam dan mendata siapa saja pegawai yang memprovokasi kejadian itu. Kami akan cek, mereka harus membayar itu," kata Gede.
50 Napi Masih Berkeliaran
Sementara itu Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru peristiwa kerusuhan di Lapas Narkotika Klas III Hinai, Kabupaten Langkat.
Dari total 154 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang kabur, 104 orang di antaranya sudah ditangkap kembali.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, total 154 napi yang melarikan diri dari Lapas Narkotika Langkat saat terjadi kerusuhan pada Kamis (16/5/2019) siang.
"Sudah berhasil ditangkap 104 WBP yang kabur pasca-kerusuhan di Lapas Hinai," kata Nainggolan, Jumat (17/5/2019).
Penangkapan dilakukan lewat aksi sweeping sejak Kamis sore.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.