Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kerusuhan di Lapas Langkat, Kalapas Bachtiar Sitepu Dinonaktifkan

Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Langkat, Bachtiar Sitepu untuk sementara waktu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Kerusuhan di Lapas Langkat, Kalapas Bachtiar Sitepu Dinonaktifkan
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Langkat ketika terjadi kerusuhan di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019). Sejumlah narapidana mengamuk dan membakar beberapa 3 unit minibus, 11 sepeda motor, merusak mobil ambulans dan sejumlah fasilitas lainnya serta sedikitnya 200 napi kabur. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Langkat, Bachtiar Sitepu untuk sementara waktu.

Nonaktif Kalapas Narkotika Langkat itu, dilakukan sebagai evaluasi dari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas III Narkotika Kabupaten Langkat pada Kamis (16/5/2019) kemarin.

"Langkah pertama, Kalapas kita nonaktifkan bersama kasubsi keamanan," kata Kakanwil Kemenkumham Dewa Putu Gede, Jumat (17/5/2019).

Berikutnya Kemenkumhan akan melakukan pemetaan dengan memanggil pegawai dan narapidana yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.

"Dalam kasus ini, kita lakukan secara komperhensif dan tidak boleh gegabah," kata Gede.

Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Langkat ketika terjadi kerusuhan di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019). Sejumlah narapidana mengamuk dan membakar beberapa 3 unit minibus, 11 sepeda motor, merusak mobil ambulans dan sejumlah fasilitas lainnya serta sedikitnya 200 napi kabur. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Langkat ketika terjadi kerusuhan di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019). Sejumlah narapidana mengamuk dan membakar beberapa 3 unit minibus, 11 sepeda motor, merusak mobil ambulans dan sejumlah fasilitas lainnya serta sedikitnya 200 napi kabur. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Terkait keluhan yang disampaikan oleh para napi, seperti adanya pungutan liar dan tindakan merugikan lainnya, Kemenkumham akan segera menindaklanjutinya.

"Soal pungli, remisi, pembebasan bersyarat hingga justice colabolator, kami akan evaluasi," tutur Gede.

BERITA REKOMENDASI

"Saya tadi sudah ke dalam dan mendata siapa saja pegawai yang memprovokasi kejadian itu. Kami akan cek, mereka harus membayar itu," kata Gede.

50 Napi Masih Berkeliaran

Sementara itu Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru peristiwa kerusuhan di Lapas Narkotika Klas III Hinai, Kabupaten Langkat.

Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Langkat ketika terjadi kerusuhan di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019). Sejumlah narapidana mengamuk dan membakar beberapa 3 unit minibus, 11 sepeda motor, merusak mobil ambulans dan sejumlah fasilitas lainnya serta sedikitnya 200 napi kabur. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Langkat ketika terjadi kerusuhan di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2019). Sejumlah narapidana mengamuk dan membakar beberapa 3 unit minibus, 11 sepeda motor, merusak mobil ambulans dan sejumlah fasilitas lainnya serta sedikitnya 200 napi kabur. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Dari total 154 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang kabur, 104 orang di antaranya sudah ditangkap kembali.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, total 154 napi yang melarikan diri dari Lapas Narkotika Langkat saat terjadi kerusuhan pada Kamis (16/5/2019) siang.


"Sudah berhasil ditangkap 104 WBP yang kabur pasca-kerusuhan di Lapas Hinai," kata Nainggolan, Jumat (17/5/2019).

Penangkapan dilakukan lewat aksi sweeping sejak Kamis sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas