Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terkini, Ini Alasan Tidak Ditemukan Bekas Darah di TKP Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang

Ada fakta baru yang terungkap dari kasus mutilasi di Pasar Besar Malang. Ini alasan mengapa tidak ditemukan bekas darah korban mutilasi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suut Amdani
zoom-in Fakta Terkini, Ini Alasan Tidak Ditemukan Bekas Darah di TKP Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang
Polres Malang Kota / SURYAMALANG Hayu Yudha Prabowo
Ini alasan mengapa tidak ditemukan bekas darah korban mutilasi di Pasar Besar Malang. 

Ada fakta baru yang terungkap dari kasus mutilasi di Pasar Besar Malang. Ini alasan mengapa tidak ditemukan bekas darah korban mutilasi

TRIBUNNEWS.COM - Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, ternyata terbukti tidak membunuh korban.

Sejak menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pada Rabu (15/5/2019) sore, Sugeng konsisten menjawab bahwa ia tidak membunuh wanita yang baru saja dikenalnya.

Sugeng sendiri mengaku ia baru berkenalan dengan wanita tersebut pada Sabtu (11/5/2019) di depan Klenteng Eng An Kiong.

Ia kemudian membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.

Baca: Ada Tato di Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Cara Pelaku Mengukirnya

Pria berusia 49 tahun ini mengatakan bahwa korban dalam kondisi sakit saat ia berkenalan.

Berdasarkan pengakuan Sugeng, korban meninggal di Pasar Besar pada pukul 17.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Dirangkum Tribunnews dari Surya Malang, berikut fakta terbaru kasus mutilasi di Malang :

1. Sugeng terbukti tidak membunuh korban

Petugas membawa potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Petugas membawa potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). (Hayu Yudha Prabowo)

Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, terbukti tidak membunuh wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong di gedung bekas Matahari Department Store, Pasar Besar, pada Selasa (14/5/2019).

Meski Sugeng mengakui telah memotong tubuh korban, tapi ia bukanlah pembunuh korban.

Sejak awal menjalani pemeriksaan setelah tertangkap pada Rabu (15/5/2019), Sugeng konsisten mengatakan ia tidak membunuh korban.

Pengakuan Sugeng tersebut dipertegas dengan adanya pengumuman dari Polda Jatim pada Kamis (16/5/20190.

Polda Jatim mengumumkan hasil yang menyebutkan bahwa wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong menjadi enam bagian ini bukan korban pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas