Praktik Prostitusi di Dolly Diam-diam Hidup Kembali, Ini Penuturan Salah Satu Mucikarinya
Ibnu Aji, pria asal Jombang ini mengaku setiap hari ada sekitar dua orang hingga lima orang yang mampir untuk menikmati layanan prostitusi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Diam-diam, praktik prostitusi masih berlangsung di kawasan eks lokalisasi Dolly, Surabaya.
Buktinya, polisi berhasil menggerebek sebuah warung kopi yang ternyata juga melayani praktik prostitusi.
Dalam penggrebekan, polisi mengamankan Ibnu Aji (25), salah satu tersangka yang diduga menawarkan jasa layanan syahwat atau mucikari kepada orang-orang yang mengunjungi warung kopi di Jl Putat Jaya tersebut.
Ibnu Aji, pria asal Jombang ini mengaku setiap hari ada sekitar dua orang hingga lima orang yang mampir untuk menikmati layanan prostitusi di bilik kamar warung kopi.
"Untuk sekali main Rp 150 ribu, dibagi, kadang saya dapat Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu," kata Ibnu Aji, Kamis (16/4/2019).
Baca: Perilaku Sugeng Pemutilasi Memang Aneh, Pernah Potong Lidah Pacar Hingga Bakar Rumah Tetangga
Baca: Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato di Tubuh Korban, Ini Fakta-fakta Kasus Mutilasi Wanita di Malang
Baca: Cerita Cinta Prada DP dan Vera Oktaria Sebelum Pembunuhan Sadis Terjadi
Baca: Curhat Muzdalifah tentang Fadel Islami yang Baru Dinikahinya 3 Minggu yang Lalu: Minta Doanya Ya
Baca: Polisi Tahan Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi
Baca: Geger Mayat Laki-Laku Berbaju Koko di pesisir Pantai Sereg Cianjur
Ibnu mengaku ide sambilan layanan prostitusi itu karena melihat terdapat bilik kamar di warung kopi yang kemudian bekerja sama pemilik warkop, Eko (42).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan ada beberapa perempuan yang berusia dewasa ditawarkan kepada pria hidung belang untuk layanan prostitusi berkedok warung kopi.
Di antara korban, pernah terlibat prostitusi saat Dolly masih beroperasi sebagai kawasan lokalisasi.
"Tergantung ketersediaan per malamnya. Ada (perempuan) yang pemain lama ada juga yang pernah di situ kembali lagi. Kadang perempuannya ready di warkop, kadang ditelepon," katanya.
Saat digrebek, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang tak hanya dijajahkan untuk layanan prostitusi tetapi juga sebagai baby sister anak pemilik warung kopi.
"Memang kebetulan perempuan yang kita amankan saat kita grebek itu pegawainya sendiri. Selain melayani seksual juga pengasuh anak di rumah tersangka," katanya.
Dua pelaku Eko dan Ibnu Aji harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya, mereka terjerat pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Geliat Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Kawasan Eks Lokalisasi Dolly Surabaya,