Dua Teroris yang Ditangkap Polisi Malaysia Diketahui Pernah Mengintai Gereja di Yogya
Dua teroris yang ditangkap kepolisian Malaysia, pernah berlatih merakit bom kepada kelompok JAD di Yogyakarta dan pernah mengintai gereja.
Editor: Dewi Agustina
Empat terduga teroris itu ditangkap awal bulan ini karena diduga berencana untuk menyerang candi dan gereja, dan membunuh sejumlah pejabat.
Baca: Petinggi Keraton Surakarta, KRMH Satryo Hadinagoro Tutup Usia
Dalam penangkapan empat orang tersebut, disita enam alat peledak berukuran panjang 18 cm dan mampu membunuh ribuan orang, pistol 9 mm CZ dan 15 peluru.
Tiga candi di Kuala Lumpur yang menjadi sasaran, termasuk Batu Caves.
Karenanya tingkat keamanan telah ditingkatkan pihak keamanan.
Pihak keamanan meminta semua umat untuk melaporkan akan adanya orang-orang yang mencurigakan.
Sementara itu dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019, Mabes Polri berhasil mengamankan 68 terduga teroris.
"Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kamu melakukan upaya paksa kepolisian penangkapan terhadap 68 tersangka," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Pada bulan Januari, kepolisian melalui Densus 88 Antiteror berhasil menangkap empat terduga teroris.
Berlanjut ke Februari, Iqbal mengatakan hanya ada satu terduga teroris yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
Angka itu mengalami peningkatan saat menuju bulan Maret, April hingga Mei 2019. Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut ada 20 terduga teroris yang ditangkap sepanjang bulan Maret.
Di bulan April, 14 terduga teroris kembali diamankan.
Namun, tangkapan terbanyak terjadi di bulan Mei 2019 dengan jumlah 29 terduga teroris.
"Bulan Maret 20 tersangka, April 14 tersangka dan bulan ini (Mei) yang paling banyak yaitu 29 tersangka," ucapnya.
Baca: Pembunuh Siswi SMP di Lubuklinggau Terungkap, Pelakunya Diduga Sepupu Korban Berusia 15 Tahun
Jenderal bintang dua tersebut juga memaparkan bahwa dari 68 terduga teroris itu, 8 di antaranya meninggal dunia.
Para terduga teroris itu meninggal dunia ada yang dikarenakan meledakkan diri ataupun mendapat tindakan tegas terukur dari petugas kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.