Dipicu Masalah Uang Receh, Majikan Siksa ART Hingga Tewas, Korban Sempat Tidak Diberi Makan 5 Hari
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LN (20) dianiaya majikan perempuannya, TVL (51), hingga meninggal dunia
Editor: Sanusi
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LN (20) dianiaya majikan perempuannya, TVL (51), hingga meninggal dunia pada Senin (20/5/2019) lalu.
TVL (51) diduga tega melakukan perbuatan keji itu karena kesal terhadap korban.
TVL kesal lantaran menganggap korban melakukan sejumlah kesalahan ketika bekerja di rumahnya belakangan ini.
"Diduga karena dia (pelaku) sering kesal terhadap korban, di mana korban ini sudah 4 tahun bekerja di rumah tangga tersebut sebagai ART," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Selasa (21/5/2019).
Budhi mengatakan, pelaku juga menganggap bahwa belakangan ini korban sering mengambil sejumlah barang dari rumahnya.
Barang-barang itu, lanjut Budhi, antara lain makanan dan uang receh yang ada di dalam rumah pelaku.
"Akhir-akhir ini sang majikan menganggap korban ini sering mengambil makanan ataupun mengambil uang receh yang tergeletak ataupun yang ada di rumah tersebut," ucap Budhi.
"Ini yang kemudian memicu pelaku untuk melakukan penganiayaan," imbuhnya.
Selain itu, pelaku juga kerap kali menganiaya korban lantaran sang ART dianggap tidak becus dalam bekerja belakangan ini.
Adapun penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ART-nya terjadi secara intens selama sebulan belakangan.
"Apabila pekerjaan-pekerjaan yang dia lakukan atau disuruh kepada asisten rumah tangga ini, jika korban ini tidak benar bekerjanya maka sang majikan akan memukulinya," kata Budhi.
Korban dinyatakan tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya pada Senin dini hari.
Tak hanya luka lebam, dalam sebuah foto yang menampilkan kondisi terakhir korban, tampak tubuh korban sangat kurus.
Rambut korban juga tampak sudah dipangkas oleh pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.