Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Masalah Uang Receh, Majikan Siksa ART Hingga Tewas, Korban Sempat Tidak Diberi Makan 5 Hari

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LN (20) dianiaya majikan perempuannya, TVL (51), hingga meninggal dunia

Editor: Sanusi
zoom-in Dipicu Masalah Uang Receh, Majikan Siksa ART Hingga Tewas, Korban Sempat Tidak Diberi Makan 5 Hari
Tribun Jakarta
Pelaku penganiayaan, TVL (51), saat diekspos di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (21/5/2019). 

Budhi menambahkan, korban sering dianiaya oleh majikannya dengan menggunakan sejumlah benda.

Benda-benda yang dijadikan barang bukti antara lain ulekan batu, setrika listrik, dan sikat plastik dengan bercak darah.

Adapun penganiayaan terakhir yang dilakukan pelaku hingga menyebabkan korban tewas terjadi kemarin.

Korban dihukum oleh pelaku dengan tak diberi makan hingga lima hari dan dikurung dalam kamar mandi.

Nahas, korban tewas di kamar mandi rumah pelaku dengan kondisi hanya mengenakan pakaian dalam.

"Terakhir korban sudah lima hari tidak diberi makan kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi dan tidak boleh dikeluarkan sehingga pada pukul 3.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa," ucap Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berita Rekomendasi

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas Kapolres.

Tak Diberi Makan 5 Hari

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LN (20) dianiaya majikan perempuannya, TVL (51), hingga meninggal dunia pada Senin (20/5/2019) lalu.

Sebelum tewas, LN bahkan tak diberi makan lima hari oleh pelaku yang sekarang sudah meringkuk di balik jeruji besi.

"Terakhir korban sudah lima hari tidak diberi makan kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Selasa (21/5/2019).

Sebelum kasus ini terungkap, korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah pelaku.

Menurur Budhi, korban saat itu sedang dihukum oleh pelaku dan tidak boleh keluar dari dalam kamar mandi.

"Korban tidak boleh dikeluarkan sehingga pada pukul 3.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa," kata Kapolres.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas