Hendak Setor Uang ke Bank, Seorang Pria di Singkawang Dirampok, Uang Ratusan Juta Raib
Seorang warga Singkawang mengalami peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Saat hendak setor ke bank, uang ratusan juta miliknya dirampok.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Seorang warga Singkawang bernama Tony mengalami peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kejadian terjadi di parkiran samping Maybank, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 12.50 WIB.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 149.600.000 yang rencananya uang tersebut akan dikirim ke perusahaan PD Asia Agung," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit, Rabu (22/5/2019).
Kasat menjelaskan, perampokan terjadi saat korban hendak menyetorkan uang di Mybank, namun tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung mengambil tas milik korban.
Uang tersebut merupakan milik suatu perusahaan yang hendak disetorkan korban melalui bank.
Atas kejadian itu, Satreskrim bersama timsus Merpati Polres Singkawang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi.
Korban masih intensif dimintai keterangan di ruang penyidikan.
Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku diperkirakan satu orang.
"Tim Buser kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelakunya," tutur Kasat.
Rawan Jelang Lebaran
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit mengatakan menjelang hari raya Idulfitri sangat rawan dengan tindak kejahatan 4C, yakni Curat, Curas, Curanmor dan Curbis.
"Saya imbau masyarakat untuk selalu waspada dan berusaha untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri," katanya, Rabu (22/5/2019).
Menjadi polisi bagi giri sendiri dengan mengamankan barang-barang berharga dan tidak mengenakan perhiasan yang mencolok saat berada di tempat umum.
Kepada masyarakat yang mau mengambil atau menyetor uang dalam jumlah yang banyak, ia mengimbau untuk mempersilakan meminta pengawalan dari kepolisian baik Polres maupun Polsek.
"Saya jamin pengawalan yang diberikan tidak dikenakan biaya sepersen pun," tuturnya.