Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda dan Duda Digrebek Saat Lagi Ngamar Siang Bolong di Hotel, Ngakunya Calon Istri

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap lima pasangan tidak resmi yang berkencan di hotel di wilayah Kabupaten Kendal pada Kamis (23/5/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Janda dan Duda Digrebek Saat Lagi Ngamar Siang Bolong di Hotel, Ngakunya Calon Istri
Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum
Petugas Satpol PP razia hotel melati di Jalan Lingkar Arteri Kaliwungu, Jumat (20/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNNEWS.COM,  KENDAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap lima pasangan tidak resmi yang berkencan di hotel di wilayah Kabupaten Kendal pada Kamis (23/5/2019).

Mereka terjaring razia Tibumtranmas di beberapa hotel di sepanjang Jalan Lingkar Kaliwungu Kendal serta hotel di Jalan Tentara Pelajar Kendal.

Meski waktu menunjukan masih siang hari di Bulan Suci Ramadan, lima pasangan itu tetap nekat berduaan dan memadu kasih di dalam kamar hotel.

Bahkan dalam razia itu, pasangan paruh baya pun ikut terjaring razia itu.

Jumaedi pria paruh baya yang terjaring razia itu mengaku, dirinya baru masuk hotel pada pagi hari ini dan belum melakukan apa-apa.

Saat terjaring dirinya dan pasangannya masih dalam berbincang-bincang biasa.

BERITA REKOMENDASI

"Saya sama calon istri. Saya sudah duda dan calon saya sudah lama menjanda," kata Pria yang juga merupakan warga Kecamatan Ngampel.

Baca: Wanita Bertato di Paha dan Dada Ditangkap Sebelum Ngamar

Kepala Satpol dan Damkar Kendal, Toni Ariwibowo mengatakan bahwa razia ini digelar berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tindakan penyalah gunaan hotel pada Bulan Ramadan.

Selain itu razia ini merupakan kegiatan penertiban penyakit masyarakat di Kabupaten Kendal.

"Razia ini kami menemukan 11 orang terdiri dari 5 pasang dan satu wanita. Satu wanita itu menginap di sebuah hotel namun untuk checkin menggunakan identitas pria," katanya.

Menurutnya wanita itu saat masuk hotel diantar oleh seorang pria namun setelah itu ditinggal sendirian sehingga saat terjaring dirinya saja yang terjaring.


"Tujuan kami menggelar ini yakni penegakan Perda Kendal nomor 11 tahun 2013 tentang Tibumtranmas, karena kami menerima laporan dari masyarakat terkait penyalah gunaan hotel untuk mesum pasangan tidak resmi," katanya.

Sementara itu,  dari Lamongan dilaporkan meski  Usai sudah uzur, Raji (70), kakek di Lamongan ini malah bikin ulah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas