Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda dan Duda Digrebek Saat Lagi Ngamar Siang Bolong di Hotel, Ngakunya Calon Istri

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap lima pasangan tidak resmi yang berkencan di hotel di wilayah Kabupaten Kendal pada Kamis (23/5/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Janda dan Duda Digrebek Saat Lagi Ngamar Siang Bolong di Hotel, Ngakunya Calon Istri
Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum
Petugas Satpol PP razia hotel melati di Jalan Lingkar Arteri Kaliwungu, Jumat (20/10/2017). 

Kelima pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk didata dan mendapat pembinaan. Selain itu, petugas juga mendapati tiga cewek dalam satu kamar yang tidak membawa identitas.

"Ada lima pasangan bukan suami istri dan tiga cewek yang tidak bawa identitas yang kami amankan dalam razia ini," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Razia sejumlah tempat kos dibagi menjadi dua tim. Tim yang dipimpin langsung Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari menyisir sejumlah tempat kos di wilayah timur. Sedangkan satu tim lagi menyisir sejumlah tempat kos di wilayah barat.

Tim di wilayah barat mendatangi sejumlah tempat kos di enam lokasi. Yaitu, di Jl Salak, Jl Widuri, Jl Joko Kandung, Jl Bengawan Solo, Jl Barito Selatan, dan Jl Cisadane. Petugas hanya mendapati tiga pasangan buka suami istri dari enam lokasi itu.

Baca: SPG Rokok Digrebek Satpol PP Sedang Ngamar Bareng Bosnya

"Tim di wilayah timur dapat dua pasangan dan tiga cewek dalam satu kamar yang tidak bawa identitas. Mereka kami bawa ke mako untuk pendataan dan pembinaan," ujar Juari.

Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka mendapat hukuman dari petugas. Petugas memberikan hukuman dengan cara menyuruh mereka berdiri sambil membaca butir-butir Pancasila.

"Kami suruh baca Pancasila biar mereka disiplin," kata Juari.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakannya, selain menertibkan pasangan mesum, sasaran razia itu juga ditujukan ke tempat kos yang belum mengurus izin. Hampir semua tempat kos yang didatangi petugas rata-rata belum memiliki izin. Para pemilk tempat kos rata-rata mengaku masih proses pengajuan izin.

"Sementara ini kami beri teguran, tapi kalau tiga kali tetap belum mengurus izin, usahanya akan kami segel," ujar Juari.

Sementara itu, Kristin, satu dari tiga cewek yang terjaring razia dalam satu kamar dan tidak membawa identitas mengaku KTP-nya dibawa pemilik kafe di tempat kerjanya. Dia juga tidak tidak tinggal bertiga dalam satu kamar.

"Saya main ke kamar teman saya. Kebetulan teman saya juga ada tamu cewek. Jadi di dalam kamar bertiga. Kalau KTP saya masih berada di kafe tempat kerja saya," katanya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas