Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjaga Warung Warung Berusia 47 Tahun Ini Nyambi Jadi PSK, Tarifnya Rp 50 Ribu Sekali Main

Barang bukti yang dihadirkan seperti selimut, bantal, kertas tisue dan lainya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru untuk dimusnahkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjaga Warung Warung Berusia 47 Tahun Ini Nyambi Jadi PSK,  Tarifnya Rp 50 Ribu Sekali Main
Banjarmasin Post/Aprianto
Suasana sidang tipiring empat PSK eks Lokalisasi Pembatuan dan Batu Besi Banjarbaru 

Dari hasil interogasi pihak Satpol PP Banjarbaru, kedua wanita tersebut mengakui bekerja sebagai PSK. Bahkan dari hasil penyelidikan, rupanya tersangka SW pernah ditangkap petugas pada akhir tahun 2018 lalu. Sedangkan tersangka BYS bekerja sebagai PSK, sambil berjualan di warung.

Untuk tarif SW, sekali kencan dikenakan tarif Rp 70 ribu. Saat dirinya akan diamankan, SW berusaha melarikan diri ke hutan belakang rumahnya dan bersembunyi di semak-semak.

Untuk tersangka BYS mematok tarif Rp 50 ribu sekali kencan sambil berjualan warung makan dan minum.

Baca: Tinggal Tas Berisi Bong, 2 Begal Beraksi di Banjarmasin Tusuk Tukang Ojek Lalu Rampas Motornya

"Sudah berada di eks Lokalisasi Pembatuan selama satu bulan terakhir dan telah melayani lima pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu," kata ER kepada petugas satpol PP Banjarbaru.

Sedangkan tersangka SM sudah menetap di eks lokalisasi pembatuan selama lima bulan dan satu minggu dapat melayani sekitar tiga tamu laki laki dengan tarif Rp 300 ribu.

Selain melayani para pria hidung belang di Eks Lokalisai pembatuan, rupanya tersangka ER juga terlibat dalam praktek prostitusi online.

Berita Rekomendasi

"Tersangka ER juga melaksanakan praktek prostitusi atau Booking Order (BO) lewat aplikasi online di hotel dengan tarif Rp 500 ribu," tambah PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat. (banjarmasinpost.co.id/ryn)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas