Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Dimarahi dan Dipukul Tanpa Sebab, Aap Tikam Rudi Hingga Tewas

Di Depan Lapak Tuak Simbolon di jalan Pangkalan Benteng Lorong H Anam RT.36 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Terima Dimarahi dan Dipukul Tanpa Sebab, Aap Tikam Rudi Hingga Tewas
Andi Wijaya/Sriwijaya Post
Rekonstruksi kasus pembunuhan atas korban Rudi Hartono, yang dilakukan App, digelar di Polresta Palembang, dipimpinan Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Kamis (23/5/2019) 

Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG--Unit Pidum Poresta Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan atas korban Rudi Hartono yang dilakukan Apriansyah alias Aap, yang terjadi pada Senin, 15 April 2019 sekitar pukul 20.00.

Di Depan Lapak Tuak Simbolon di jalan Pangkalan Benteng Lorong H Anam RT.36 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang.

Dalam rekonstruksi yang digelar unit Pidum dengan 18 adegan, langsung diperankan oleh tersangka dengan menghadirkan beberapa saksi.

Adegan pertama, tersangka Apriansyah alias Aap sedang duduk sambil menikmati minum tuak di lokasi kejadian (TKP).

Baca: Tak Hanya Arifin Ilham, 5 Artis Ini Gigih Lawan Kanker, Ada yang Meninggal, Ada yang Masih Berjuang

Baca: Beredar Pesan Berantai, Prabowo Pimpin Demo Besar-besaran Setelah Shalat Jumat, Ini Penjelasan BPN

Baca: Andalkan Trisula Serang, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Laga Uji Coba

Baca: Live Streaming KBS Music Bank Jumat 24 Mei 2019 Pukul 15.00 WIB: Ada GOT7, NCT 127, dan lainnya

Baca: Lima Kabar Terbaru tentang Rencana Pertemuan Jokowi-Prabowo

Baca: Tak Hanya Arifin Ilham, 5 Artis Ini Gigih Lawan Kanker, Ada yang Meninggal, Ada yang Masih Berjuang

Di adegan kedua, datang korban menghampiri tersangka yang disaksikan Manatap Simbolon, Wahyudi, dan kliwon (saksi-red).

"Lalu korban marah-marah kepada tersangka,"ungkap salah satu saksi MS saat reka adegan ketiga.

BERITA TERKAIT

Yang dibarengi dengan pukulan oleh korban kepada tersangka pada reka adegan empat yang disusul tersangka keluar pada adegan kelima.

Pada adegan keenam antara korban dan tersangka kembali ribut.

"Kemudian pada reka adegan 10 tersangka menusuk korban satu kali dengan sebilah senjata tajam jenis pisau, "kata saksi Wy dan Kli yang melihat langsung kejadian.

Dan pada adegan ke-11, korban terjatuh ke tanah, dan tersangka melarikan diri (pada adegan ke-12).

Dan saksi kembali menemukan korban tergeletak ditanah dengan kondisi penuh darah( adegan ke-13).

Lalu pada reka degan ke-17 korban dilarikan ke rumah sakit oleh saksi-saksi.

Korban meninggal di rumah sakit pada adegan 18.

Tersangka Apriyansah alias AAp saat di wawancara usai rekontruksi mengatakan, saat kejadian dirinya baru saja datang di TKP.

Kemudian dia duduk dan tak lama kemudian datang korban yang langsung marah-marah.

"Korban datang tidak tahu masalahnya langsung marah-marah dan memukul saya. Memang siangnya kami ribut gara-gara Handphone (Hp)," ungkapnya sambil tertunduk.

Lanjutnya, korban saat itu juga sedang mabuk tuak.

"Jujur saya kesal pak dengan korban. Gara-gara ngoceh sambil mukuli saya. Lalu saya ambil pisau yang sudah lama disimpan di bawah tempat tidur,"kata bapak tiga anak ini menyesal.

Sementara, Kasat Reskrim Poresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim Poresta Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, rekonstruksi menghadirkan langsung tersangka.

Rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan dari CPU ke JPU.

"Alhamdullilah dalam rekontruksi maupun penyidikan tersangka sangat kooperatif semua yang dilakukan dalam reka adegan berjumlah 18 adegan,"ungkapnya. (Andi Wijaya)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Polresta Palembang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapak Minuman Keras Jenis Tuak

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas