Polres Garut Bongkar Prostitusi Online, Tarifnya Hingga Rp 1 Juta, Ada yang Masih di Bawah Umur
Satreskrim Polres Garut membongkar kasus prostitusi online. Para tersangka pekerja seks komersial ( PSK ) melalui aplikasi pesan online.
Editor: Sugiyarto
Kasus Di Berbagai Daerah Hingga ke Vanessa Angel
Kasus prostitusi online hampir terjadi disemuah dari. Hampir semua daerah di Indonesia pernah membongkar kasus prostitusi online.
Hanya saja kasus prostitusi online yang paling menyita perhatian masyarakat bekalangan ini adalah kasus yang melibatkan artis cantik Vanessa Angel.
Banyak hal menarik dari kasus Vanessa Angel. Mulai dari sosoknya, kejanggalan-kenjanggalan sampai penetapannya sebagai tersangka.
Rata-rata, PSK-nya hanya sebagai korban, sehingga tidak dijerat hukum. Hanya mucikarinya saja yang dijerat hukum.
Sementara untuk kasus Vanessa Angel, ia ditetapkan sebagai tersangka, di tahan dan saat ini masih menjalani proses hukum.
Kasus Vanessa Angel
Fakta terbaru kasus prostitusi online yang menjerat artis FTV, Vanessa Angel. Kali ini pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik menilai dakwaan yang ditunjukan kepada kliennya terdapat suatu kejanggalan.
Dakwaan itu disampaikan saat sidang Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (27/4/2019), di antaranya isi percakapan Whatsapp Vanessa Angel dengan sang mucikari.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut sederet fakta baru kasus prostitusi online Vanessa Angel.
1. Kejanggalan Dakwaan
Menurut Abdul Malik, ada kejanggalan dalam dakwaan yang diberikan pada kliennya.
"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tau dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang."
Baca: 7500 Orang Ini Buktikan Sangat Mudah Sehatkan Tubuh dan Jiwa
Baca: Pengamat: Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Sebaiknya Tempuh Jalur Konstitusional
Baca: Jelang Akad Nikah, Ammar Zoni Tegang dan Wajahnya Jadi Sorotan Kamera
"Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada majelis supaya Vanessa dibebaskan," bebernya, Rabu, (24/4/2019).