Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Garut Bongkar Prostitusi Online, Tarifnya Hingga Rp 1 Juta, Ada yang Masih di Bawah Umur

Satreskrim Polres Garut membongkar kasus prostitusi online. Para tersangka pekerja seks komersial ( PSK ) melalui aplikasi pesan online.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polres Garut Bongkar Prostitusi Online, Tarifnya Hingga Rp 1 Juta, Ada yang Masih di Bawah Umur
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Dua korban kasus prostitusi online tertunduk saat ditunjukkan ke awak media saat konferensi pers di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019). 

Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.

Baca: Sukses Diujicoba di Jawa Timur, FDR Luncurkan Dua Seri Ban Radial untuk Harian dan Balapan

Baca: Jelang Akad Nikah, Ammar Zoni Tegang dan Wajahnya Jadi Sorotan Kamera

Baca: Tuntutan Balapan Era Masa Kini Buat Valentino Rossi Harus Dapat Poin

"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu.

"Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya. (Arum Puspita)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 FAKTA TERBARU Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Kuasa Hukum Sebut Kejanggalan sampai Bikin Sayembara

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polres Garut Bongkar Prostitusi Online via MiChat, Tarif Hingga Rp 1 Juta, Pesanan Dibawa ke Cipanas

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas