Kronologi Penganiayaan di Bypass Mantra Gianyar, Korban Sempat Dipukul Tiga Kali dengan Helm
Kronologi Penganiayaan di Bypass Mantra Gianyar, Korban Sempat Dipukul Tiga Kali dengan Helm, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Kronologi Penganiayaan di Bypass Mantra Gianyar, Korban Sempat Dipukul Tiga Kali dengan Helm
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Sukawati mengamankan seorang laki-laki berinisial ED (26) asal Sumba Timur NTT.
Pelaku ditangkap lantaran melakukan penganiayaan di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, terhadap korban yang berinisial PS (49).
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, melalui rilis resmi yang diterima tribunbali.com, Selasa (28/5/2019).
Baca: VIRAL Tetap Antar Makanan Meski Motornya Dicuri, Driver Ojol Ini Justru Dapat Rp 90 Juta
Iptu Ngurah Jaya menambahkan kejadian itu terjadi di Jalan By Pas Ida Bagus Mantra, tepatnya di Banjar Pabean Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada hari Minggu 26 Mei 2019 kemarin sekira pukul 20.00 Wita.
“Korban yang datang dari pantai Pabean hendak menyeberang ke utara di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra tepatnya di wilayah Banjar Pabean Ketewel, pada saat kejadian pelaku datang dari arah barat menuju ke timur. Setelah korban menyeberang membuat pelaku kaget dan PS selaku korban tiba-tiba diludahi oleh ED,” jelasnya.
Baca: Hasil UNBK SMP 2019 Diumumkan Hari Ini - Kemendikbud: Rata-rata Nilai UN Meningkat
Selanjutnya korban berhenti, dan setelah itu tersangka ED turun dari kendaraan langsung memukul korban dengan menggunakan helm sebanyak tiga kali yang mengenai pelipis kiri yang mengakibatkan luka benjol dan berdarah.
Kejadian tersebut dilihat oleh saksi Kadek Setiadnya berasal dari Buleleng (41) dan I Ketut Warjana asal Gianyar (42) yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian.
Baca: Jadwal Final Liga Champions di RCTI - Tottenham vs Liverpool, Perebutan Juara dan Derby Inggris
Baca: Jadwal Final Liga Eropa di RCTI - Chelsea vs Arsenal, Perebutan Gelar Juara dan Gengsi Derby London
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, saat ini pelaku sudah diamankan dan Pelaku dapat ditangkap lengkap dengan barang bukti yang berupa helm berwarna hitam dan sepeda motor warna hijau DK 4426 QS,” ujar AKP Suryadi.
Ia menambahkan kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut.