Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Viral yang Kembalikan Mobil ke Pemiliknya Akan Tetap Diproses Hukum

Seorang pencuri yang mengembalikan barang curian berupa mobil kepada pemiliknya, akan tetap di proses secara hukum oleh pihak Polres Pati.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pencuri Viral yang Kembalikan Mobil ke Pemiliknya Akan Tetap Diproses Hukum
Facebook/ Yuni Rusmini
Seorang pencuri yang mengembalikan barang curian berupa mobil kepada pemiliknya, akan tetap di proses secara hukum oleh pihak Polres Pati. 

Dia juga menggasak perhiasan emas senilai Rp 17 juta, dua unit ponsel, dan satu unit televisi.

Seluruhnya milik adik Tatik.

Tatik memperkirakan, pencurian terjadi pada pukul 2 dini hari ketika seluruh penghuni rumah telah terlelap.

Sekeluarga merasa heran karena tidak ada satu pun penghuni rumah yang mendengar mobil dibawa kabur.

Padahal untuk membawa kabur mobil tersebut, si maling harus lebih dahulu menyingkirkan karung-karung gabah.

Karung-karung gabah itu sengaja ditumpuk di depan jalan keluar dan masuk mobil.

"Kami seperti disirep (disihir agar tertidur lelap)," paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Dia menambahkan, tim dari kepolisian yang datang ke rumahnya setelah ia melapor juga terheran-heran.

Adakah keluarga Tatik berikhtiar agar barang-barang yang dicuri itu dikembalikan kepada empunya?

Tatik menyebut mobilnya bisa kembali mungkin atas berkat doa suaminya yang sudah tiga hari ini berada di Mekah menunaikan ibadah umrah.

"Saya penasaran ingin lihat pencurinya.

Sekarang saya serahkan ke polisi bagaimana tindak lanjutnya," tandas dia.

Tidak menutup kemungkinan si maling mendapat hidayah dari Allah pada bulan Ramadhan yang suci ini.

Satu yang jelas, dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum sebagaimana ditegaskan AKP Yusi.

(TribunJateng/Mazka Hauzan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Update: Polisi Tetap Cari Pencuri yang Kembalikan Mobil ke Pemiliknya

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas