Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Viral yang Kembalikan Mobil ke Pemiliknya Akan Tetap Diproses Hukum

Seorang pencuri yang mengembalikan barang curian berupa mobil kepada pemiliknya, akan tetap di proses secara hukum oleh pihak Polres Pati.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pencuri Viral yang Kembalikan Mobil ke Pemiliknya Akan Tetap Diproses Hukum
Facebook/ Yuni Rusmini
Seorang pencuri yang mengembalikan barang curian berupa mobil kepada pemiliknya, akan tetap di proses secara hukum oleh pihak Polres Pati. 

Adalah Sri Hartatik (38) dan suami pemilik mobil Ertiga yang digondol maling pada 1 Mei 2019.

Wanita yang akrab dipanggil Tatik ini tak menyangka mobilnya diam-diam dikembalikan si pencuri.

Tak hanya itu, maling kendaraan tersebut juga menyertakan surat permohonan maaf.

"Tadi pagi mobilnya ditemukan keponakan saya di persil (kebun karet yang merupakan tempat kandang ayam).

Dia menemukan ketika hendak memberi makan ayam.

Nah, dia lihat ada mobil seperti milik saya.

Di dalamnya ada kunci mobil dan STNK atas nama saya," ungkap wanita yang akrab dipanggil Tatik ini kepada Tribunjateng.com, Senin (27/5/2019).

Berita Rekomendasi

Meski mengaku heran, Tatik tak henti-hentinya memanjatkan syukur.

Dia merasa senang karena mobil itu kembali kepada keluarganya. 

Kondisi mobil tersebut memang tidak sama persis dengan saat dicuri.

Sejumlah aksesorinya telah hilang, pelat nomornya sudah berganti pelat Jakarta.

Di dalam dompet gantungan kunci mobil, Tati menemukan selembar surat berisi permohonan maaf pencuri.

Berikut isi surat tersebut:

Assalamu'alaikum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas