Motif Asmara dan Sakit Hati, Andi Pukul Bustori dan Anaknya Hingga Tewas, Uang Rp 15 Juta Disikat
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bahwa pelaku Andi Nofiandi (35) merupakan tetangga korban.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Pembunuhan bapak dan anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran tergolong sadis. Pasalnya, pelaku juga tega menghabisi anak usia lima tahun.
Korban yakni Bustori (53) dan anak angkatnya, Tegar (5).
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bahwa pelaku Andi Nofiandi (35) merupakan tetangga korban.
Andi, kata Kapolres Popon, nekat menghabisi Tegar yang terbangun ketika Andi memindahkan jasad Bustori ke tempat tidur.
Andi yang gugup, lantas mengayunkan linggis yang sebelumnya dipakai untuk memukul Bustori ke arah leher Tegar.
Diperkirakan atas pukulan linggis tersebut lah Tegar tewas.
Baca: Ramalan Zodiak Minggu 2 Juni 2019: Virgo Siap-siap Patah Hati, Finansial Pisces Menjanjikan
Baca: Hardiyanto Kenneth: Selamat Jalan Ibu Ani Yudhoyono, Namamu Akan Selalu Dikenang
Baca: Turut Berbelasungkawa, 33 Pengurus Partai Demokrat Terbang ke Jakarta
Baca: LIVE: Jenazah Ani Yudhoyono Tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, SBY Turut Serta di Hercules
"Mengenai busa yang keluar dari mulut Tegar, kita masih lakukan pengujian terhadap sampel air liurnya," ungkap Popon, Sabtu (1/6/2019) saat ekspose di halaman Mapolres Pesawaran.
Popon menambahkan, uji air liur tersebut karena pihaknya menemukan ada cairan lain di sekitar jenazah.
Sehingga untuk memastikan diracun atau tidaknya, pihaknya masih menuggu hasil uji sampel air liur korban.
Popon menambahkan, bahwa tersangka Andi menganiaya korban Bustori karena sakit hati tidak meminjami uang senilai Rp 18 juta.
Popon mengungkapkan, Andi dan Bustori memiliki hubungan spesial. Yakni hubungan asmara.
Sebelumnya Andi sempat bertemu dengan Bustori.
Setiap kali perjumpaan, Andi selalu meminjam uang kepada Bustori.
Menurut Popon, yang pertama kali Andi meminjam Rp 4 juta, kemudian yang kedua kalinya Rp 5 juta.
Tapi, tambahnya, tidak juga dikembalikan uang yang dipinjam tersebut.