Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Asmara dan Sakit Hati, Andi Pukul Bustori dan Anaknya Hingga Tewas, Uang Rp 15 Juta Disikat

Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bahwa pelaku Andi Nofiandi (35) merupakan tetangga korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Motif Asmara dan Sakit Hati, Andi Pukul Bustori dan Anaknya Hingga Tewas, Uang Rp 15 Juta Disikat
Robertus Didik/Tribun Lampung
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi jajarannya menunjukkan linggis yang dipakai pelaku membunuh Bapak dan Anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Sabtu (1/6/2019) dalam ungkap kasus di hadapan wartawan. 

Yakni Andi Nofiandi, merupakan tetangga korban yang kesehariannya berjualan di konter.

Popon mengungkapkan, berdasar informasi dari sejumlah orang yang nongkrong di konter, pada Rabu malam, tidak biasanya Andi menitipkan konter kepada orang lain.

Apa lagi saat itu, Andi pergi dengan alasan sebentar. Kemudian, saksi lainnya adalah orang yang dipinjami linggis.

Di mana Andi mengembalikan linggis pada Kamis pagi.

Satu saksi lagi adalah orang yang menerima gadaian motor dari Andi.

Andi, pada Kamis siang sebelum jasad korban ditemukan mengambil motornya yang digadai dengan menebus Rp 5 juta.

Ternyata uang yang digunakan untuk membayar gadaian motor adalah yang dicuri dari korban.

Berita Rekomendasi

Atas saksi dan bukti tersebut Tim Polres Pesawaran yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hasbi Eko melakukan penangkapan terhadap Andi, Jumat (31/5/2019) pukul 4.45 WIB.

Andi ditangkap di rumahnya ketika sedang tidur. Andi kemudian di bawa ke kantor polisi untuk diintrograsi.

Kapolres Popon mengatakan, pada saat diintrograsi Andi mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuannya, Andi sempat menceritakan bagaimana cara membunuh korban dan menerangkan motifnya.

Lantas untuk melengkapi bukti-bukti, lanjut Popon, petugas membawa Andi untuk menemukan bukti lainnya.

Yakni pakaian dan uang korban yang lain.

Sebab, ungkap Popon, Andi mengaku telah mengambil uang senilai Rp 15 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas