Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sepeda Motor yang Dikendarai Pencuri Pepaya Dibakar Warga

Warga selanjutnya melaporkan tersangka ke SKPT Polres HSS‎, bersama barang bukti 84 buah pepaya california

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sepeda Motor yang Dikendarai Pencuri Pepaya Dibakar Warga
banjarmasinpost.co.id/hanani
Barang bukti berupa pepaya california yang dicuri dari kebun warga ‎di Jalan Sarigading Desa Banua Budi, Barabai, HST, Minggu 2 Juni 2019, pukul 02.00 wita 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hanani 

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Aksi pencurian buah pepaya california yang dilakukan Syahdinor (24) berhasil digagalkan pemilik kebun bernama Sulhan (52) di i kebun belakang rumahnya, Jalan Sarigading Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, HST.

Pelaku pencurian yang diketahui merupakan warga Desa Tanah Habang, Kecamatan Batangalai Selatan, Hulu Sungai Tengah berhasil ditangkap warga, Minggu (2/6/2019) pukul 02.00 wita.

Masih beruntung, pelaku tidak menjadi korban amukan, namun warga melampiaskan dengan cara membakar motor yang digunakan pelaku.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, melalui Humas Polres HST, Bripka M Husaini, Senin (3/6/2019) menjelaskan, setelah kepergok pemilik kebun, tersangka ditangkap warga.

Tersangka yang datang ke kebun menggunakan sepeda motor itu pun ditangkap warga.

Beruntung, pemuda tersebut selamat dan tak diamuk warga namun, yang jadi sasaran kemarahan justru sepeda motornya.

Rekomendasi Untuk Anda

Warga ramai-ramai membakarnya, hingga bagian body sepeda motor suzuki Satria F warna abu-abu merah itupun hangus.

Baca: Kapolres Tulungagung Akui Sentaja Api yang Disita dari Pencuri Kemungkinan Milik Anggotanya

Warga selanjutnya melaporkan tersangka ke SKPT Polres HSS‎, bersama barang bukti 84 buah pepaya california yang dimasukkan dalam tiga karung plastik warna putih.

Menurut Husaini, tersangka dijerat pasat 364 KUHP tentang pencurian.

Mengenai kronologis pencurian, dijelaskan berawal Minggu dinihari itu Sulhan, pemilik kebun mengecek kebun, yang rutin dilakukan tiap malam menggunakan senter.

Secara tak sengaja, korban melihat ada seseorang sedang memetik pepaya.

Korban kemudian meneriakinya, Maling! Maling! dengan suara keras, hingga masyarakat sekitar pun terbangun dan berdatangan menuju rumah korban.

Warga pun akhirnya -ramai-ramai mengepung kebun, agar tersangka tak bisa melarikan diri.

‎"Saat kepergok, tersangka sempat memasukkan pepaya ke dalam karung, dan menaruhnya di sepeda motor. Tapi karena sudah diblokade warga, pelaku tak bisa kabur," kata Husaini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas