Sepeda Motor yang Dikendarai Pencuri Pepaya Dibakar Warga
Warga selanjutnya melaporkan tersangka ke SKPT Polres HSS, bersama barang bukti 84 buah pepaya california
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hanani
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Aksi pencurian buah pepaya california yang dilakukan Syahdinor (24) berhasil digagalkan pemilik kebun bernama Sulhan (52) di i kebun belakang rumahnya, Jalan Sarigading Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, HST.
Pelaku pencurian yang diketahui merupakan warga Desa Tanah Habang, Kecamatan Batangalai Selatan, Hulu Sungai Tengah berhasil ditangkap warga, Minggu (2/6/2019) pukul 02.00 wita.
Masih beruntung, pelaku tidak menjadi korban amukan, namun warga melampiaskan dengan cara membakar motor yang digunakan pelaku.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, melalui Humas Polres HST, Bripka M Husaini, Senin (3/6/2019) menjelaskan, setelah kepergok pemilik kebun, tersangka ditangkap warga.
Tersangka yang datang ke kebun menggunakan sepeda motor itu pun ditangkap warga.
Beruntung, pemuda tersebut selamat dan tak diamuk warga namun, yang jadi sasaran kemarahan justru sepeda motornya.
Warga ramai-ramai membakarnya, hingga bagian body sepeda motor suzuki Satria F warna abu-abu merah itupun hangus.
Baca: Kapolres Tulungagung Akui Sentaja Api yang Disita dari Pencuri Kemungkinan Milik Anggotanya
Warga selanjutnya melaporkan tersangka ke SKPT Polres HSS, bersama barang bukti 84 buah pepaya california yang dimasukkan dalam tiga karung plastik warna putih.
Menurut Husaini, tersangka dijerat pasat 364 KUHP tentang pencurian.
Mengenai kronologis pencurian, dijelaskan berawal Minggu dinihari itu Sulhan, pemilik kebun mengecek kebun, yang rutin dilakukan tiap malam menggunakan senter.
Secara tak sengaja, korban melihat ada seseorang sedang memetik pepaya.
Korban kemudian meneriakinya, Maling! Maling! dengan suara keras, hingga masyarakat sekitar pun terbangun dan berdatangan menuju rumah korban.
Warga pun akhirnya -ramai-ramai mengepung kebun, agar tersangka tak bisa melarikan diri.