Pria Ini Sebar Foto Syur Mantan di Media Sosial karena Sakit Hati Diputus Cinta
Lantaran kekesalan yang telah memuncak, pelaku lalu mengunggah foto syur kekasihnya ke media sosial.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polres Gunungkidul, Yogyakarta, mengamankan seorang pemuda berinisial AS (24), warga Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, karena menyebarkan foto syur mantan pacarnya sendiri.
Pelaku melakukannya karena tidak terima lantaran kesal diputus cintanya.
Kasus ini bermula ketika pelaku sakit hati terhadap mantan kekasihnya, FR (23) Warga Ngawen.
Lantaran kekesalan yang telah memuncak, pelaku lalu mengunggah foto syur kekasihnya ke media sosial. Korban yang mengetahui foto pribadinya tersebar tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Gunungkidul.
"Laporan masuk pada tanggal 23 April 2019 lalu tentang penyebaran dokumen elektronik bermuatan asusila," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, saat ditemui di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari Senin (10/6/2019).
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mencari AS. Kepolisian sempat terkendala lantaran terlapor tidak berada di rumahnya.
Pihaknya mendapat informasi pelaku sedang berada di wilayah Ngawen. Pelaku diketahui belum lama ini pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya.
Pelaku diamankan Selasa (4/6/2019) dini hari, setelah sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kepada polisi, AS mengakui telah menyebar foto syur FR lantaran sakit hati usai diputus oleh korban. Pelaku menyebar foto syur korban menggunakan akun media sosial Facebook, Instagram dan WA miliknya.
Rico mengatakan, pelaku dijerat UU Nomir 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
"Pelaku saat ini masih terus kami periksa di Mapolres Gunungkidul," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Foto Syur Mantan"