Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prada DP Akui Berhubungan Badan & Didesak Vera Menikah, Polda Sumsel & Keluarga Korban Membantah

Prada DP mengaku berhubungan badan & didesak Vera Oktaria untuk menikah. Keterangan terduga pelaku mendapat bantahan dari Polda Sumsel dan keluarga.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

"Berkas perkara yang ada di Polda, saksi, barang bukti, visum termasuk hasil sidik jari di lokasi kejadian akan dilimpahkan ke Pomda II Sriwijaya. Karena, Pomdam yang berhak melakukan proses hukumnya," ujarnya.

Seperti pada keterangan pihak polisi, keluarga korban mengatakan jika Vera Oktaria meminta putus dari Prada DP.

Namun Prada DP menolak ajakan Vera tersebut.

Hal ini sekaligus menjadi bantahan atas pernyataan Prada DP yang menyebut jika ia telah melakukan hubungan badan dengan Vera.

Ibu korban, Suhartini, menceritakan jika selama ini Vera selalu merasa takut dan ingin lepas dari Prada DP.

Suhartini (50) saat berada di kamar almarhum anaknya Vera Oktaria, Rabu (29/5/2019)
Suhartini (50) saat berada di kamar almarhum anaknya Vera Oktaria, Rabu (29/5/2019) (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

"Vera sendiri yang bilang ke saya, dia takut sama Deri. Kalau Vera yang maksa dinikahi, tidak mungkin kalau Deri datang ke rumah, anak saya sampai ketakutan," ujarnya, Jumat (14/6/2019).

Baca: Sebulan Buron, Prada DP yang Memutilasi Vera Oktaria Berhasil Diciduk di Serang

Baca: Urung Lanjutkan Mutilasi Tubuh Vera Oktaria, Prada DP Mengaku Karena Masih Sayang

Suhartini juga yakin jika sang anak tak melakukan hubungan badan dengan Prada DP.

Berita Rekomendasi

"Hasil visum jelas bilang kalau Vera bersih, tidak ada yang macam-macam. Perasaan saya sebagai ibu juga yakin hal itu, saya kenal sama dia. Jadi nggak mungkin anak saya ada macam-macam,"ujarnya.

Suhartini juga meminta pelaku mendapat hubungan yang sebesar-besarnya.

Ia bahkan berharap Prada DP mendapatkan hukuman mati.

"Nyawa dibayar nyawa, saya mau pelaku pembunuh anak saya dihukum mati," tegasnya.

Kasus ini ditangani oleh Pomdam II Sriwijaya.

Pemeriksaan terus dilakukan terhadap Prada DP.

"Kami masih terus memeriksa, nantinya apakah nanti dikenakan pasal penganiayaan menyebabkan orang meninggal atau pembunuhan berencana. Itu masih di dalami," ujar Komandan Pomdam II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian, Jumat (14/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas