Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Ternyata Pernah Jual Anaknya Seharga Rp 500 Ribu

Lasmi mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga Rp 500 ribu kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selain Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Ternyata Pernah Jual Anaknya Seharga Rp 500 Ribu
SAHABAT MAS
Hori dipertemukan dengan R dan Hartono di ruang Polres Lumajang oleh Kapolres Lumajang , AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019). 

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan berencana ini terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Hori (tengah) diapit para polisi yang menangkapnya. Lelaki itu ditangkap karena membunuh Muhammad Toha dan menggadaikan istri
Hori (tengah) diapit para polisi yang menangkapnya. Lelaki itu ditangkap karena membunuh Muhammad Toha dan menggadaikan istri (Sri Wahyunik/Surya)

Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang dalang terbunuhnya Hola (sebelumnya disebut Toha) warga Desa Sombo Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang diketahui ternyata salah sasaran.

Dari interogasi itu terungkap, Hori ingin membunuh Hartono yang kini menguasai istrinya, R, yang digadaikan Rp 250 juta.

Kebohongan Hori

Dari pertemuan Hori dengan Hartono dan R itu pun terungkap fakta-fakta lain pula.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Hori dan Hartono terlibat dalam kerja sama bisnis tambak udang di Banyuwangi.

Dalam pertemuan itu, Hartono mengaku ditawari Hori kerja sama dalam bisnis tambak udang dengan sistem bagi hasil.

BERITA TERKAIT

Karena saat itu ia masih berada di Malaysia, Hartono setuju dan menyerahkan semua urusan bisnis ke tangan Hori.

"Dia menjanjikan memberi Rp 5 juta setiap bulan dari hasil tambak udang itu, tetapi saya tidak pernah diberi," kata Hartono.

Keterangan Hori beda lagi. Tambak udang itu dijalankan orang lain, sedangkan ia menekuni bisnis ayam aduan asal Filipina.

Hori bin Suwari, tersangka pembunuhan, diboyong penyidik Polres Lumajang.
Hori bin Suwari, tersangka pembunuhan, diboyong penyidik Polres Lumajang. (ist)

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengaku menemukan indikasi kebohongan pada Hori.

"Dari hasil interogasi tersebut saya menemukan tanda-tanda kebohongan dari si Hori dimana mimik wajah dan gestur tubuhnya menandakan dia sedang berbohong. Dari pernyataan satu ke pernyataan lainnya berbelit belit," kata dia.

"Saya akan korek lebih dalam fakta-fakta lainnya yang dapat diangkat terkait kasus ini apakah ada unsur pelanggaran lainnya atau tidak," ungkap Arsal.

Ia menduga ada unsur penipuan dilakukan oleh Hori kepada Hartono dengan menjanjikan keuntungan dari bisnis yang dijalankan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas