Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Ternyata Pernah Jual Anaknya Seharga Rp 500 Ribu

Lasmi mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga Rp 500 ribu kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selain Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Hori Ternyata Pernah Jual Anaknya Seharga Rp 500 Ribu
SAHABAT MAS
Hori dipertemukan dengan R dan Hartono di ruang Polres Lumajang oleh Kapolres Lumajang , AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019). 

Tetapi, kata istri Hori sendiri, Hori tidak pernah ada bisnis tambak udang. Uang yang dipinjam dari Hartono dipakai untuk judi," ungkap Arsal.

Seperti diberitakan, Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang membacok M Hola (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Hola tewas akibat bacokan itu. Namun setelah membacok, Hori baru mengetahui jika dia salah sasaran.

Dia berencana membunuh Hartono (40), tetangga Hola. Sebab, Hartono tidak mau mengembalikan istri Hori yang dijadikannya jaminan utang.

Sekitar setahun lalu, Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono dengan jaminan sang istri.

Sebelum pembacokan itu, Hori berniat menebus istrinya dengan memberikan sebidang tanah tetapi Hartono menolaknya.

Dia menginginkan utang uang dikembalikan dalam bentuk uang.

Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri.
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri. (surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik)
BERITA TERKAIT

Karena kecewa, Hori berniat membunuh Hartono. Nahas baginya, karena malah orang lain yang dia bacok akibat kemiripan tubuh dan minimnya penerangan jalan desa setempat.

"Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang. Akal sehatnya di mana. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," ujar Arsal, Kamis (13/6/2019).

Karenanya, untuk menguak masalah tersebut Arsal berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Saat ini polisi sudah menangkap Hori dan meminta keterangan darinya. Pihak lain yang akan dipanggil adalah istri Hori dan juga penerima gadai Hartono.

"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini tidak boleh terjadi lagi di Lumajang," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Blak-blakan Istri Digadaikan Rp 250 Juta, Tak Dinafkahi Hingga Anak Dijual Rp 500 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas