Gadaikan Istri Rp 250 Juta dan Salah Bunuh Orang, Begini Nasib Hori
Nasib Hori, warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang telah menggadaikan istrinya Rp 250 juta setelah salah membunuh
Editor: Hendra Gunawan
Sri Wahyunik/Surya
Kapolres Lumajang M Arsal Sahban saat menginterogasi Hori, lelaki yang menggadeaikan istri dan salah membunuh orang
Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya.
Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.
"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya. (Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Hori, Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta setelah Salah Bunuh Orang, Terungkap Kondisi Sang Istri
Berita Rekomendasi