Pengawal Setnov Diperiksa Soal Plesiran ke Toko Bangunan, Liberti Sitinjak : Ini Pelanggaran Berat
Setnov izin berobat rawat inap berdasarkan rekomendasi dokter di RS Santosa Bandung sejak 12 Juni.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberty Sitinjak geram.
Malam-malam, tanpa seragam Kemenkum HAM, ia mendatangi Lapas Sukamiskin Bandung usai menerima laporan terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto plesiran ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (14/6/2019).
Sejumlah petugas lapas memeriksa Setya Novanto setibanya di Lapas Sukamiskin pukul 19.00.
Setnov izin berobat rawat inap berdasarkan rekomendasi dokter di RS Santosa Bandung sejak 12 Juni.
"Malam ini langsung saya tindak lanjuti. Setnov langsung diperiksa. Pengawal Setnov juga diperiksa," ujar Sitinjak.
Baca: Permukiman Jerman di Selatan Australia; Indah dan Nyaman
Baca: Gelandang PSM Makassar Ingin Gabung ke Timnas Indonesia
Baca: Suap Seleksi Jabatan Kemenag, KPK Periksa Romahurmuziy
Tak menunggu pemeriksaan selesai, Setnov langsung dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Pemeriksaan lanjutan diteruskan di lapas yang mayoritas dihuni terpidana terorisme itu.
"Atasan langsung (pengawal) yang bertanggujawab terkait pemgawasan selama di rumah sakit, mulai pekan depan saya tarik sementara ke Kanwil Kemenkum HAM untuk diperiksa apakah yang bersangkutan sudah melaksanakan standar operasional atau tidak," ujar Sitinjak.
Jikai petugas yang mengawal lalai , sanksi akan diterapkan. "Akan ditindak sesuai prosedur hukum. Minggu depan sudah bisa diketahui hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Sitinjak.
Ini kali ketiga Setnov 'berulah'. Pertama, ia kedapatan berada di rest area KM 97. Dalihnya, ia dalam perjalanan menuju persidangan di Jakarta.
Kedua, beredar foto ia berada di RM Padang di kawasan RSPAD Gatot Soebroto karena pemeriksaan kesehatannya yang terkena jantung koroner.
Ketiga, ia tertangkap kamera sedang belanja toko bangunan di Padalarang.
"Ini pelanggaran berat. Tapi di sisi lain, (saat butuh perawatan kesehatan) kami juga memperhatikan hak warga binaan, dia juga harus dilindungi.
Kami selaku pembina berharap seluruh narapidana ini ada perubahan yang signifikan, tapi kami tidak boleh putus asa karena kami kan pembina," ujar dia.
Ia membantah pemindahan ke Lapas Gunung Sindur sebagai akumulasi dari rangkaian kegaduhan yang dibuat Setnov selama menjalani pidana.
"Bukan (akumulasi). Ini murni peristiwa hari ini yang mendasari saya mengambil keputusan malam ini juga," ujar Sitinjak.
Pantauan Tribun, Setnov keluar dari sel sekitar pukul 22.30.
Tidak banyak barang bawaan yang ia bawa, tampak seorang petugas hanya membawa satu tas jinjing dan langsung masuk ke mobil ambulans Lapas Sukamiskin. (men)